REI Sulsel Minta Keringanan BPHTB dari Pemkot Makassar
Ketua REI Sulsel, M Sadiq berharap pada pemerintah ada insentif pajak daerah pada masa pandemi ini seperti keringanan BPHTB
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan menyampaikan masukannya dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel di Hotel Claro Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Kamis (28/5/2020).
Ketua REI Sulsel, M Sadiq berharap pada pemerintah ada insentif pajak daerah pada masa pandemi ini seperti keringanan BPHTB atau penundaan pembayaran sebagian BPHTB untuk pencadangan operasional pengusaha konstruksi.
Sebelumnya, REI Sulsel juga sudah menyampaikan hal itu kepada pemerintah provinsi Sulsel, pertengahan Mei 2020 ini.
Owner Zarindah Group ini juga meminta pemerintah menghimbau perbankan agar rekonstruksi perbankan atau relaksasi kredit yang diinginkan pengembang agar semua diakomodir.
"Pajak lain yang bukan pajak daerah seperti PPN dan PPH, maka kami mengharapkan intervensi pemerintah juga diberikan insentif atau juga penundaan sebagian pembayaran sampai masa pandemi ini berakhir," katanya.
Terpisah, Ketua Apindo Sulsel, La Tunreng mengakui akan membawa hasil pertemuan dengan pengusaha dan asosiasi ke Pemerintah Kota Makassar.
"Kami akan sampaikan langsung ke Pak Pj Wali Kota Makassar terkait masukan dari berbagai pengusaha ini," katanya.