Pasutri Pesta Miras
FAKTA-FAKTA Pasutri Meninggal Setelah Pesta Miras Oplosan usai Lebaran
Mereka meninggal setelah menenggak miras oplosan dalam pesta itu. Selain pasutri tersebut, tiga korban lainnya, AR (30), Bu (25), dan Si (29) dirawat
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan suami istri asal Ciamis, RG (28) dan MY (28) meninggal setelah menggelar pesta Miras Oplosan usai lebaran.
Mereka meninggal setelah menenggak miras oplosan dalam pesta itu.
Selain pasutri tersebut, tiga korban lainnya, AR (30), Bu (25), dan Si (29) dirawat.
Berikut adalah fakta-fakta kejadian pesta miras oplosan berujung maut itu, dihimpun dari berita TribunJabar.id yang sebelumnya telah terbit:
1. Penjual Mirasnya Sudah Ditangkap
Miras yang dioplos diduga jenis suliwa.
Dua orang diduga penjual miras oplosan itu telah diamankan.
Salah seorang penjual itu adalah E, warga Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Ciamis.
Mereka bakal dijerat ketentuan pasal 204 KUHP tentang perbuatan melanggar hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

2. Kronologi
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra juga telah menuturkan kronologi kejadian pesta miras berujung maut itu.
Kejadian yang menyebabkan tewas pasangan suami istri RG dan MY tersebut berawal dari pesta miras oplosan usai lebaran, Senin (25/5/2020).
Pesta miras dilakukan pukul 16.00 di rumah MY di Kertasari dan melibatkan lima orang.
Kemudian, pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul malam 21.00, RG dan MY merasakan gejala sesak napas disertai pusing.
Akhirnya, pasangan suami istri tersebut dilarikan ke RSU Ciamis untuk mendapatkan pertolongan medis.
Lantaran kondisinya sudah cukup parah, pasangan suami istri tersebut tidak tertolong lagi.
RG meninggal dunia di RSU Ciamis Rabu (27/5/2020) pukul 02.00 dini hari.
Istrinya, MY meninggal Rabu pagi sekitar pukul 08.30.
Sementara itu, korban Bu dan Si juga mengalami gejala yang sama, yaitu pusing dan sesak napas.
Mereka lalu dilarikan ke RSU Ciamis, Rabu pukul 09.00.
• Prakiraan Cuaca Jumat 29 Mei 2020, BMKG: 14 Wilayah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin
• UPDATE Corona Indonesia kamis 28 Mei 2020, Jumlah Pasien Bertambah 687 Kasus,Sulsel Capai 1381 Kasus
3. Miras Berasal dari Jakarta
Suliwa jenis miras yang digunakan untuk pesta miras itu ternyata dipesan pelaku penjual secara online.
Adapun miras jenis suliwa tersebut berasal dari Jakarta.
“Dari pelaku penjual yang sudah diamankan, diketahui miras tersebut berasal dari Jakarta. Dipesan secara online,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.IK MH yang didampingi Wakapolres Kompol Ari S Wibowo dan Kasat Narkoba AKP Darli kepada sejumlah wartawan Kamis (28/5/2020).

4. Kandungan dalam Miras Belum Diketahui
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pihaknya masih menunggu kondisi tiga saksi korban yang kini masih dirawat di RSUD Ciamis.
Sampai saat ini ketiga saksi tersebut masih dirawat, kondisinya belum stabil.
"(Jadi mereka) belum bisa dimintai keterangan,” ujar Dony.
Karena itu, polisi masih belum mengetahui jenis bahan apa yang digunakan untuk mengoplos miras suliwatersebut.
“Belum diketahui bahan apa saja yang digunakan untuk mengoplos miras suliwa yang digunakannya. Kami masih menunggu kondisi tiga saksi yang kini dirawat benar-benar stabil dan bisa dimintai keterangan,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta-fakta Pesta Miras Oplosan yang Tewaskan Pasutri di Ciamis, dari Kronologi hingga Jenis Miras,