Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM

ACC Minta Kejaksaan Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Menurut Kadir sejauh ini ACC menilai kejaksaan Tinggi sangat tertutup dalam hal update (perkembangan) perkara korupsi yang ditangani.

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Direktur Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi Kadir Wokanubun 

DP Menyebutkan, keterlibatan dirinya dalam persoalan yang tengah ditelusuri kejaksaan itu sudah dijelaskan dalam rekomendasi BPK.

"Jelas sekali bunyi rekomendasi itu. Memerintahkan pemerintah wali kota untuk merekomendasikan, bukan bertangggung jawab, kalau ada bilang bertanggung jawab saya akan tuntut balik," ujar pria yang bakal bertarung lagi di Pilwakot Makassar tersebut.

DP mengaku sudah menindaklanjuti persoalan di PDAM sesuai rekomendasi BPK.

"Sudah ditindaklanjuti, tapi yang tindak lanjuti secara hukum itu Wawali," terangnya.

Mengenai pengembalian dana kerugian negara, Danny menyebut itu tanggung jawab PDAM.

"Kita sendiri lihat rekomendasi BPK, memerintahkan kepada wali kota merekomendasikan, bukan memerintahkan wali kota untuk mengembalikan. Tapi merekomendasikan Dirut PDAM untuk mengembalikan. Tugas saya itu saja," jelasnya.

DP berharap tidak ada unsur politik yang berusaha menjatuhkan nama baiknya.

Selalu mengait-ngaitkan dirinya dengan persoalan hukum.

“Masyarakat sudah cerdas, kalau ada berkaitan politik, bersaing sehatlah,” ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved