Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

New Normal

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Nilai New Normal Terlalu Cepat

Menurut Rahmi, Indonesia belum memenangkan perang melawan wabah Covid-19, tak terkecuali Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Anggota DPRD Sulsel, Sri Rahmi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Sri Rahmi menilai, rencana persiapan pemerintah menuju New Normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19 masih terlalu dini.

Menurut Rahmi, Indonesia belum memenangkan perang melawan wabah Covid-19, tak terkecuali Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Satu hal krusial yang harus pemerintah dan masyarakat pahami adalah new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19. Indonesia terlebih Sulsel belum menang melawan corona," kata Rahmi via pesan WhatsApp, Rabu (27/5/2020).

"Terbukti dengan peningkatan kasus dan kematian yang meningkat secara eksponensial," jelasnya.

Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD Sulsel itu menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa merencanakan penerapan new normal.

Rahmi mengatakan, ada indikator ilmiah yang mesti dipatuhi apabila pemerintah mau menerapkan new normal.

Misalnya, jumlah kasus telah berkurang, bahkan nol. Yang ada, hingga Rabu (27/5/2020) tambahan pasien covid dilansir Kementerian kedehatan masih dj angka double digit, di angka 29 pasien.

Sehingga total pasien positif Covid-19 di Sulsel mencapai 1.381 pasien. Menjadi angka tertinggi di luar pulau Jawa dan di atas Jawa Tengah di posisi ke empat terpanjak setelah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Rahmi mempertanyakan kajian pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan tersebut. Menurutnya tidak ada yang baru dalam aturan yang dibuat Menkes tersebut.

"Masyarakat sudah melaksanakan itu jauh sebelum ada panduan ini. Jadi menurut saya tidak ada yang baru. Seperti penggunaan masker, hand sanitizer, pembatasan jarak, hingga pengukuran suhu. Apalagi kita mengenal kategori orang tanpa gejala (OTG). Siapa yang bisa menjamin aman secara pelaksanaan new normal ini?" katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Muhammad Ichsan Mustari mengatakan, perlu ada regulasi yang mengatur 24 kabupaten/kota dalam penerapan protokol kesehatan.

"Bahkan diwacanakan penerbitan Peraturan Daerah atau Perda yang mengatur tidak lebih pada penguatan sanksi, tapi penguatannya pada semua masyarakat yang ada, semua komponen masyarakat bisa terlibat dalam proses penatalaksanaan protokol kesehatan," ujar Dokter Ichsan akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, Perda tersebut mengatur bagaimana ruang lingkupnya tidak hanya terkait tentang jaga jarak.

"Tetapi, bagaimana jaga jarak dilakukan di semua tempat, di semua waktu dan oleh semua orang," katanya.

Jadi, lanjut dia, ini menjadi pertimbangan dan bahan diskusi bagaimana new normal life dapat dilaksanakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved