Korupsi PD Parkir Makassar
Sudah Hampir Setahun, Berkas Eks Dirum PD Parkir Makassar Belum Dilimpahkan ke Pengadilan
Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi mantan Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, Rusdi Muhadir belum dilimpahkan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kantor Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar di Jl Hati Mulia, Kecamatan Mariso, digeledah tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat atau Kejati Sulselbar, Rabu (08/05/2019).
Atas persoalan itu, PD Parkir disebut melanggar sejumlah UU seperti Permendagri 13 tahun 2006, UU No 1 tahun 2004 dan UU No 5 tahun 1962.
Selain pemeriksaan saksi, 8 Mei 2019, kantor PD Parkir Makassar yang berada Jl Hati Mulia, Kecamatan Mariso, digeledah tim Kejaksaan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua boks dan satu koper berisi dokumen dari Kantor PD Parkir Makassar Raya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)