Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PD Parkir Makassar

Sudah Hampir Setahun, Berkas Eks Dirum PD Parkir Makassar Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi mantan Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, Rusdi Muhadir belum dilimpahkan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kantor Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar di Jl Hati Mulia, Kecamatan Mariso, digeledah tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat atau Kejati Sulselbar, Rabu (08/05/2019). 

Atas persoalan itu, PD Parkir disebut melanggar sejumlah UU seperti Permendagri 13 tahun 2006, UU No 1 tahun 2004 dan UU No 5 tahun 1962.

Selain pemeriksaan saksi, 8 Mei 2019, kantor PD Parkir Makassar yang berada Jl Hati Mulia, Kecamatan Mariso, digeledah tim Kejaksaan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua boks dan satu koper berisi dokumen dari Kantor PD Parkir Makassar Raya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved