Ayah Hamili Putrinya
Hubungan Terlarang Anak dan Ayahnya Terbongkar Setelah Ibu Lihat Perubahan Fisik & Prilaku Korban
Kejadiannya di Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT). Pelaku yakni YS (54)dan korban LS (16).
Editor:
Ansar
Saat diintrogasi, pelaku mengatakan aksinya tersebut dilakukan sejak Mei 2018.
Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara masuk ke kamar korban yang sedang tidur pulas.
Pelaku lalu naik ke atas ranjang korban dan tidur disampingnya. Setelah itu, korban melakukan aksi bejatnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili. (*)
Sumber: Kompas.com/Tribuntimur.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hamili Putri Kandungnya, Petani di Kupang Ditangkap Polisi