Ayah Hamili Putrinya
Hubungan Terlarang Anak dan Ayahnya Terbongkar Setelah Ibu Lihat Perubahan Fisik & Prilaku Korban
Kejadiannya di Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT). Pelaku yakni YS (54)dan korban LS (16).
Sungguh Miris! Kasus pertama seorang gadis baru berusia 15 tahun melaporkan kejadian pemerkosaan oleh kekasihnya.
Pelakunya yakni pemuda asal Lembang Gandasil, Kecamatan Mengkendek P (17).
Pelaku kini mendekam di penjara setelah diciduk polisi.
P diketahui tega memperkosa seorang gadis inisial NZ yang masih berusia 15 tahun.
Pemerkosaan berawal saat P menjemput NZ di rumahnya pada Minggu (24/5/2020) siang.
Saat tiba, di lokasi tersebut dalam susana sepi.
Beberapa menit mengobrol, nafsu bejat P pun memuncak.
Karena tak tahan, P pun tega memukul bahu korban hingga gadis berusia 15 tahun itu merasa pusing.
Setelah dipukul, korban menuju ke salah satu WC untuk mencuci muka, dari belakang P mengikuti korban.
"Saat itu juga P melakukan aksinya, dan korban hanya pasrah karena sangat pusing dan kesakitan pada bagian bahu," papar Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar.
Diketahui, aksi bejat P terendus setelah NZ bersama keluarganya melopor ke Polres Tana Toraja.
Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah rekannya pada Senin (25/5/2020) siang.
Atas perbuatannya pelaku terancam pidana lima tahun penjara.
• UPDATE Corona Sulsel, Sulbar, Sultra, Kalteng, Kaltim, Kaltara dan Gorontalo, Jawa Tengah Disalip
• Seorang Nenek Jadi Koma Setelah Diperkosa Pria 38 Tahun, Leher Korban Dicengkeram
Ayah Cabuli Putri Kandung
Entah apa yang merasuki HA (39) sampai tega mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial (PR) 16.