Anies Baswedan
Anies Baswedan ke Menkes Terawan Soal Kembali Bekerja 'Kita Tak Ingin Kerja Keras Batal'
Anies Baswedan akhirnya komentar soal kebijakan baru pemerintah soal New Normal.
Baca: Pesan Hangat Sang Raja Superseries Beri Ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada Umat Muslim
11. Lakukan pemantauan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan rapid test COVID-19 atau sesuai indikasi medis.
12. Pastikan kendaran operasional yang digunakan dibersihkan secara berkala dengan desinfektan.
13. Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas, wajib melaporkan kepada bagian kepegawaian/petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kriteria Covid-19 ODP, PDP, dan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Menkes Terawan Buat Aturan Kembali Bekerja, Anies Perpanjang PSBB: Kita Tak Ingin Kerja Keras Batal