Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anies Baswedan

Anies Baswedan ke Menkes Terawan Soal Kembali Bekerja 'Kita Tak Ingin Kerja Keras Batal'

Anies Baswedan akhirnya komentar soal kebijakan baru pemerintah soal New Normal.

Koalse Tribunnews
Menkes Terawan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Baca: Pesan Hangat Sang Raja Superseries Beri Ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada Umat Muslim

11. Lakukan pemantauan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan rapid test COVID-19 atau sesuai indikasi medis.

12. Pastikan kendaran operasional yang digunakan dibersihkan secara berkala dengan desinfektan.

13. Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas, wajib melaporkan kepada bagian kepegawaian/petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kriteria Covid-19 ODP, PDP, dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Menkes Terawan Buat Aturan Kembali Bekerja, Anies Perpanjang PSBB: Kita Tak Ingin Kerja Keras Batal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved