Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Berujung Maut

Keluarga Tak Mau Kubur Jenazah Korban Penikaman di Sinjai

Korban dikubur di kebun miliknya yang terletak di bagian belakang rumahnya di Dusun Tomantang, Desa Bontosinala.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
Polsek Sinjai Borong
Barang bukti tersangka Anwar sudah diamankan polisi di Mapolres Sinjai. 

Penikaman melibatkan seorang warga bernama Anwar bin Kadir (41) dan anak Kadus, Asdar (43).

Anwar membunuh Asdar (43) dengan cara menikam korban pada bagian dadanya.

2. Kronologi Lengkap

Warga Dusun Tomantan, Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Anwar bin Kadir (41) menikam tetangganya bernama Asdar (43) hingga tewas.

Anwar membunuh Asdar (43) dengan cara menikam korban pada bagian dadanya.

ALHAMDULILLAH! Ujicoba mRNA-1273 Vaksin Covid-19 Sukses, Kontrak Produksi Skala Besar Sudah Diteken

Update Corona Sulsel Senin 25 Mei Hari Ini, Makassar Tambah 30 Cek Juga Lutim, Gowa, Toraja, Bone

Begini Kronologi Pemuda di Toraja Hingga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Awalnya Diajak Jalan-jalan

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan kronologi penikaman hingga menewaskan Asdar.

Istri Anwar bernama Lena (40) sebelum peristiwa penikaman beradu mulut dengan Asdar.

Mereka adu mulut karena sedang mempertanyakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada orangtua Asdar bernama Amiruddin yang juga kepala dusun setempat.

Lena datang mempertanyakan alasan pemerintah melalui Kepala Dusun Amiruddin mengenai alasannya tidak mendapatkan BLT.

Namun Lena tidak berhasil menjumpai Amiruddin dan bertemu dengan Asdar. Sehingga ia pulang.

3. Pelaku dan Korban Saling Serang Pakai Senjata Tajam

Di perjalanan pulang, Lena bertemu dengan Asdar.

Lena menyampaikan maksud kedatangan dirinya ke rumah Amiruddin.

Setelah menyampaikan hal itu, terjadi ketersinggungan sehingga adu mulut.

Mendengar kejadian itu, Anwar lalu mendatangi mereka sambil bawa badik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved