Awal Mula 6 Remaja Dilacurkan Kedok Petugas Panti Pijat Terbongkar, Gini Cara 'Jajalkan' si Cewek
Namun belakangan sang mucikari ditangkap karena menawarkan jasa prostitusi. Berikut ini awal mula 6 Remaja dilacurkan Kedok Petugas panti pijat Terbo
TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah 6 gadis cantik dilacurkan oleh sang mucikari dan berpura-pura menawarkan jasa pijat.
Namun belakangan sang mucikari ditangkap karena menawarkan jasa prostitusi.
Berikut ini awal mula 6 Remaja dilacurkan Kedok Petugas panti pijat Terbongkar, begini caranya 'Jajalkan' si cewek.
Cek selengkapnya di sini:
Seakan tak tak bahagia menyambut Lebaran Idul Fitri 2020, masih ada saja orang yang memanfaatkan momen untuk berbuat maksiat.
Hal inilah yang dilakukan sekelompok orang ini melakukan aktivitas Prostitusi terselubung.
Syukurnya prostitusi terselubung berkedok panti pijat yang melacurkan enam gadis belia dibongkar Polres Bogor dalam Operasi Pekat 2020 menjang Idul Fitri 1441 H.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, menegaskan, kasus prostitusi yang diungkap selama Ramadan berkedok panti pijat.
Lokasi panti pijat yang digerebek adalah di lokasi. Yakni di kawasan Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi.
"Enam korban berhasil diselamatkan. Usia mereka rata-rata masih belia," kata AKBP Roland Ronaldy, Jumat (22/5/2020).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua tersangka selaku pengelola dan mami. Satu orang wanita dan satu laki-laki
"Para tersangka kasus prostitusi ini dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," jelas AKBP Roland.
• Carlo Ancelotti Ungkap Jasa Zinedine Zidane Saat Dirinya Masih Melatih Juventus
• Newcastle United Siapkan Dana Fantastis Boyong Lucas Hernandez dari Bayern Muenchen
• Asyik Nyabu di Indekos, Dua Laki-laki dan Dua Perempuan di Sengkang Dibekuk Polisi
Selama operasi pekat 1 bulan terakhir jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Polres Bogor mengungkap sebanyak 41 kasus tindak pidana umum dan 14 kasus tindak pidana narkoba.
Jelang Idul Fitri ini, Polres Bogor mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus tindak pidana umum dan 21 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka kasus prostitusi saat di Mapolrestabes Surabaya (firman rachmanudin)
Beberapa waktu lalu, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Agung Kurnia Putra mengungkap hal serupa. Bahwasanya,
mucikari PSK Online Bandung Boyong Anak Buah ke Surabaya, Diinapkan di Hotel untuk Layani Tamu.