OPINI
Nasib Masjid 99 Kubah dan Getaran Testimoni Amin Syam
Catatan dari Dialog Ramadan Masjid Kubah 99 yang Digelar FDK UIN Alauddin Makassar
Catatan dari Dialog Ramadan Masjid 99 Kubah yang Digelar FDK UIN Alauddin Makassar
Oleh: Dr Hasrullah MA
Dosen Departemen Komunikasi Fisip Unhas
Dialog Ramadan via online digelar Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Selasa (19/5/2020) lalu.
Dialog tersebut mengangkat pokok bahasan, “Memakmurkan Masjid Pasca-Covid-19”.
Dari dialog itu, ada pernyataan menyejukkan yang disampaikan Amin Syam selaku Ketua Umum Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan.
“Tidak ada alasan tidak melanjutkan pembangunan Mesjid 99 Kubah,” begitu tegas purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal TNI.
Penekanan Sound Bite itu menggetarkan suasana diskusi akan kerinduan rampungnya Masjid Kubah 99.
Makna lain, testimoni Amin Syam yang pernah menduduki sebagai Gubernur Sulsel periode 2003-2008 itu menghadirkan marwah diksi: sangat diyakini bahwa tidak terlalu lama lagi Masjid Kubah akan terdengar suara adzan sebelum shalat lima waktu.
• Mundur dari PSBB Berarti Kalah dalam Peperangan
• Goodbye PSBB dan Turbulensi Normal Life
Bahkan dalam diskusi yang terpancar sinar kebahagiaan, kembali Amin Syam menyatakan dan memberi sugesti kepada peserta diskusi di media sosial bahwa “Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah adalah Wakil Ketua DMI Sulsel”.
Pernyataan yang baik ini, juga diamini 4 pembicara utama dialog: Prof Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin), Agus Arifin Nu’mang (Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2013 dan 2013-2018), Adnan Purichta Ichsan YL (Bupati Gowa), Prof Muh Ghalib (MUI Sulsel).
Sugesti Amin Syam itu telah memantik kita semua dengan memberi solusi atau jalan keluar sebagai upaya cerdas menyelesaikan pembangunan masjid yang telah menjadi ikon baru Kota Makassar.

Merujuk solusi cerdas ditawarkan Amin Syam, maka pelajaran dapat diambil adalah sebagai berikut:
Pertama. Makna tersirat dan tersurat Amin Syam sebagai ketua DMI di daerah ini, mesjid sebagai pusat ibadah dan pengembangan kebudayaan umat Islam, maka mesjid yang terletak di bibir Pantai Losari itu diharapkan menjadi episetrum untuk memakmurkan umat.
Kedua. Point ini sangat penting. Setelah Amin Syam menyebutkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memangku jabatan Wakil Ketua DMI Sulsel.
Semoga ini perlu diingatkan kepada beliau, ada tanggungjawab moral umat agar pembangunan Mesjid Kubah 99 segera diselesaikan.
• Kyufukin dan Semangat Berdonasi
Panggilan hati nurani perlu diingatkan bahwa persoalan Mesjid 99 Kubah ini ‘dianggap terlantar’ padahal dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunannya mencapai sekira Rp120 miliar.
Dana itu berasal dari APBD (baca ; uang rakyat).
Untuk itu diperlukan political will untuk segera menyelesaikan bangunan yang selama ini dibenak publik “ ada gambar tidak ada suara adzan”.
Ketiga. Perlu juga diingat. Bangunan mesjid sudah rampung 80 persen.

Dari segi esoktis bangunan begitu indah, Mesjid Kubah sudah dianggap 10 masjid terunik di Indonesia dan merupakan 33 mesjid terindah di tingkat internasional.
Adanya labelisasi seperti itu, maka sebaran gambar telah menyebar seantero media sosial bahwa di Makassar ada masjid yang unil dan menjadi daya tarik relegius sehingga selalu dijadikan gambar latar foto atau video.
Tidak terkecuali TVRI Sulsel, disetiap adzan dan tanda berbuka puasa, gambar Masjid 99 Kubah menjadi tayangan pembuka.
Keempat, Mesjid Kubah yang dianggap oleh publik terlantar semenjak dua tahun terakhir, terkesan dipublik hanya dijadikan arena selfie bagi siapa saja yang berkunjung ke Pantai Losari.
• Lebaran di Masjid dan Lapangan Dibolehkan di Kabupaten Soppeng, Tapi Ini Syaratnya
Suatu ironi bagi umat Islam yang mendiami Kota Makassar: Mesjid ‘diterlantarkan’ tanpa difungsikan sebagai pusat ibadah dan pengembangan kebudayaan Islam.
Kelima. Terlepas dari asal pembiayaan Masjid 99 Kubah dianggarkan dalam APBD Sulsel, namun patut di sayangkan tidak dianggarkan lagi pada tahun 2019 dan 2020 karena ‘persoalan audit’.
Hanya saja, kesan yang muncul bahwa bangunan ibadah cenderung ‘diterlantarkan’ karena persoalan kontestasi belum selesai.
Keenam. Kalau persoalan kontestasi belum selesai, sebaiknya segera diselesaikan dengan prosedur yang baku.
Lalu menekan egoisitas masing-masing pihak dan mendahulukan sinergitas dalam membangun rumah ibadah.

Jika bangunan mesjid terus tidak terurus dan muncul kesan bahwa terjadi pembiaran, sebaiknya diambil jalan cerdas untuk menyelesaikan.
Ketujuh. Kalau tidak dianggarkan di tahun 2020-2021 perampungan mesjid yang kita banggakan itu.
Umat Islam akan dan telah melakukan gerakan donasi secara simultan dan berkesinambungan dari kelompok pencinta mesjid.
Sementara itu, dari perencanaan sisa pembiayaan dibutuhkan anggaran diestimasi sekitar Rp. 50-70 miliar.
• Tak Ada Sanksi Bagi yang Salat Id di Masjid atau Lapangan di Kabupaten Wajo
Kita sangat yakin, penduduk Sulsel 80 persen umat Islam memenuhi jazirah Sulsel, insya Allah terketuk hatinya ikut serta berpartisipasi menyumbangkan tenaga, pikiran dan dana demi penyelesaian bangunan masjid yang kita cintai bersama.
Kedelapan. Mesjid kubah 99 kita sangat yakin dengan memohon ridho dan hidayat dari Allah SWT, semoga umat Islam yang bermukim di daerah ini, termasuk orang Sulsel yang ada di perantau akan terpanggil hati nuraninya untuk bersinergi, berkolaborasi, gotong royong siap membangun mesjid kebanggaan masyarakat Sulsel ini.
Kita berharap, pemimpin kita di daerah mendapat hidayah dari Allah SWT, sehingga kerinduan untuk menyelesaikan bangunan relegius yang monumental dapat terealisasi.

Sembilan. Kita patut dan perlu memberikan apresiasi lontar pemikiran cerdas dua testimoni Pak Amin Syam dalam Dialog Ramadan penuh berkah.
Semoga diskusi tentang Mesjid Kubah 99, menjadi penyemangat bersama-sama antara para cendekia, akademisi, ulama, pemimpin birokrat, politisi, dan pemerhati masjid untuk kemakmuran masjid.
Semoga medan jihad untuk melanjutkan pembangunan Mesjid Kubah 99 (meminjam terminologi Hamdan Juhannis) dikabulkan Allah SWT dan meridhoi niat baik kita semua. Amin. (*)