Koperasi Ilegal
Catat! Ini Daftar 50 Aplikasi Fintech Ilegal Berkedok Koperasi dan Tips Pinjam Online
Seakan tak ada habisnya, perusahaan pinjaman online yang tidak sesuai prinsip terus saja bermunculan.
35. Koperasi Al KhairMandiri
36. BMT SunanDrajat
37. KJKS SIT Ukhuwah
38. KJKS Shakira ArthaMulia
39. BMT SMART
40. KoperasiHarapan Kita
• Pegadaian Beri Bunga 0% Selama 3 Bulan, Khusus untuk 5 Juta Nasabah
• Kanwil BTN Wilayah V Edward Alimin: Kredit Tumbuh 4,59 Persen Kuartal I 2020
41. Neo Mitra Usaha
42. KDIGIPOS
43. KoperasiSwadharma
44. KOPERASI SUBUR MAKMUR SENTOSA
45.ButuhDuit
46. KoperasiSigap
47.Koperasi KITA - Koperasi Digital
48. KSP Maudana
49. Pinjaman DanaCepat OnlineCairKilat
50. Kredikas- KreditUangCepat Cash KS
Tips Pinjam Online
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing memberikan tips bagi masyarakat yang ingin meminjam secara online.
Pertama, pinjamlah hanya pada perusahaan pinjaman online yang terdaftar atau berizin dari OJK yang saat ini berjumlah 161 perusahaan.
Kedua, pinjamlah uang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Jangan meminjam dengan cara gali lobang tutup lobang, karena akan menambah beban pembayaran utang.
Ketiga, sedapat mungkin pinjaman digunakan untuk kebutuhan yang produktif, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.
• Penuhi Kebutuhan Lebaran, Mandiri Syariah Siapkan Uang Tunai Rp 1,17 Triliun
• Kumpulkan Rp 130,2 Milliar, Bantuan BNI Hi-Movers Menyasar 313 Ribu Keluarga dan Pengadaan Alkes
Keempat, sebelum meminjam, pahami risiko dan kewajibannya. Jangan menyesal setelah meminjam dan bayarlah sesuai waktu perjanjiannya.
Sejak 2018 sampai saat ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 2.536 pinjaman online ilegal.
Jika menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
(Maizal Walfajri/kontan.co.id)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "https://keuangan.kontan.co.id/news/satgas-waspada-investasi-temukan-50-aplikasi-online-koperasi-ilegal,".
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)