OPINI
Covid-19 dan Interupsi Alam Terhadap Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia
Penulis adalah Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Sekretaris DPD HKTI Provinsi Sulawesi Selatan
Sebagai contoh kecil, kebijakan subsidi benih dan pupuk kepada petani, ternyata belum mampu mendongkrak tingkat pendapatan petani, karena meskipun produksinya bagus saat panen raya karena harganya anjlok dan terjun bebas maka petani tetap saja tidak bisa menikmati hasil kerjanya.
Memang menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dengan harga di tingkat konsumen sering menjadi buah simalakama.
Ketika harga di tingkat petani menjadi tinggi maka harga di tingkat konsumen juga akan tinggi. Sementara pemerintah pun juga dituntut untuk melindungi konsumen agar tetap memiliki daya jangkau untuk memperoleh bahan pangan.
Karena kebijakan yang ditempuh selama ini dalam membantu petani melalui berbagai bantuan sarana produksi belum juga memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, maka Indonesia perlu mencontoh kebijakan yang ditempuh negara lain seperti di Jepang.
Di Negeri Sakura itu, pemerintah justru memberikan subsidi harga kepada petani.
Dengan demikian harga di tingkat petani akan lebih tinggi meskipun harga di tingkat konsumen tetap terjangkau. Kebijakan ini sebenarnya juga berarti pemberian subsidi kepada konsumen saat harga produk petani dinaikkan.
Melalui kebijakan ini maka petani akan lebih semangat untuk berusaha tani. Petani akan mengejar informasi tentang teknologi budidaya yang efisien dan efektif.
Petani juga akan mencari varietas yang memiliki provitas yang tinggi, dan akan berujung pada pembentukan karakter petani yang memperhatikan mutu produk.
Optimalisasi Pemanfaatan Lahan
Salah satu aspek yang jadi bagian penting dalam ketahanan pangan adalah aspek ketersediaan bahan pangan. Paling tidak ada dua sumber ketersediaan bahan pangan suatu negara, yakni produksi dalam negeri dan dan impor dari luar negeri.
Pengadaan bahan pangan dengan cara impor juga tidak bisa diharapkan banyak karena selain nilai tukar dollar yang sudah melonjak, juga negara penghasil pangan sudah mulai melakukan pengetatan ekspor akibat pademi covid-19.
Dengan demikian penyediaan bahan pangan secara mandiri harus bisa dilakukan jika kita tidak ingi mengalami krisis bahan pangan.
• 12 Orang Positif Covid-19 di Soppeng, Satu Diantaranya Perawat dan Sudah Sembuh
Kalau ancaman kelaparan juga sudah ada didepan mata maka berarti telah hadir dua ancaman kematian, yakni ancaman kematian karena virus corona dan ancaman kematian karena kelaparan.
Oleh karena itu, langkah yang harus dilakukan adalah berupaya meningkatkan produksi baik dengan intensifikasi 'super intensif' pada lahan berpengairan teknis, maupun melalui ekstensifikasi melalui optimalisasi lahan yang selama ini belum tergarap.
Seperti penanaman tanaman pangan di antara tanaman perkebunan.