Update Corona Bulukumba
Babak Baru Bantuan Covid-19 di Dinsos Bulukumba, Polisi Temukan Indikasi Korupsi
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, telah dipanggil oleh Unit Tipikor Polres Bulukumba untuk memberikan klarifikasi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, Syarifuddin telah dipanggil oleh Unit Tipikor Polres Bulukumba untuk memberikan klarifikasi.
Pasalnya, penggunaan anggaran bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 1,9 miliar untuk warga terdampak Covid-19, menjadi riak di masyarakat.
Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, melakukan kunjungan di kantor Dinsos.
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti, menilai ada kejanggalan dalam proses pendistribusian bantuan itu.
Pasalnya, bantuan yang diketahui DPRD adalah beras sebanyak 15 kilogram, namun ternyata berubah menjadi gula sebanyak 2 liter.
Kejadian itu sontak menjadi perhatian polisi. Dan benar saja, ada indikasi dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Mantan kapolres Takalar itu menjelaskan, bahwa diduga telah terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang dibagikan ke masyarakat.
Dari anggaran Rp 1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan Covid-19, polisi menemukan kerugian negara kurang lebih Rp 400 juta.
”Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp 400 juta lebih dari anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar,” tuturnya.
Namun, angka kerugian negara yang ditemukan polisi tersebut belum bersifat pasti.
Olehnya, pihaknya bakal melibatkan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar.
Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini.
Dalam batuan sembako tersebut, lanjut Gany yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra, menyebutkan, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
”Contohnya, mie intan per bungkusnya Rp 3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp 30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp 1.800 per bungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” tuturnya.