Tribun Bone
Bebas Berkat Asimilasi, Eks Napi Ini Kembali Tertangkap Mencuri Handphone
AK adalah warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Tim Khusus Unit II Polsek Tanete Riattang menangkap laki-laki berinisial AK (33) pada Senin (18/5/2020) pukul 21.10 Wita.
AK adalah warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Menurut Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar mengatakan, pelaku baru bebas dari lapas sekitar dua minggu lalu.
"Pelaku baru dua minggu bebas dari Lapas melalui program asimilasi," katanya kepada tribunbone.com, Selasa (19/5/2020).
Dikatakan Andi Bashar, pelaku kembali melakukan aksinya di Hotel Rio Rita, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.
Pelaku, kata Andi Bashar masuk ke hotel dan mengambil handphone dalam keadaan tercas di atas meja resepsionis.
Setelah mengambil barang curiannya, pelaku kemudian meninggalkan hotel. Ia kemudian menjual handphone curian kepada seorang penadah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AK saat ini diamanakan di Mapolsek Tanete Riattang.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
