Tribun Parepare
Curi Handphone dan Motor, Warga Wajo Ini Ditangkap di Parepare
Pencuri tersebut yaitu Yusfi Ardi Ang Sar alias Uppi (29), yang beralamatkan di Benteng Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Tim Crime Hunter Sat Reskrim Polres Parepare, meringkus pencuri yang meresahkan masyarakat, Senin (18/5/2020).
Pencuri tersebut yaitu Yusfi Ardi Ang Sar alias Uppi (29), yang beralamatkan di Benteng Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Uppi ditangkap di Jl Jompie Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan saat sedang tertidur pulas di rumahnya.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal.
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan, Uppi telah melancarkan aksinya dibeberapa titik di Kota Parepare.
Diantaranya yaitu di Kios Krusis Jl Lasiming, Kecamatan Ujung, ia mencuri sebuah smartphone.
Selanjutnya di Jl Lapansiung, Kecamatan Ujung, Parepare, Uppi mencuri sebuah motor.
"Saat diintrogasi, Uppi mengakui perbuatannya bahwa dialah yang melakukan pencurian tersebut," ungkap Aiptu Faesal.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu dua buah smartphone, dan lima buah tabung gas hasil curian.
Kini pelaku besrta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku disangkakan Pasal 362-367 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Caption: Uppi (29) ditangkap Polisi di Parepare lantaran mencuri, S