Tribun Luwu Timur
Ini Alasan Pihak Kepolisian Hingga Belum Tahan IRT yang Pukul Kepala Dusun Togo Luwu Timur
Pelaku pemukulan adalah Ibu Rumah Tangga (IRT), Ernawati. Pelaku memukul Nenni karena emosi tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Desa
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, WASUPONDA - Polsek Wasuponda, Luwu Timur, sedang menangani kasus pemukulan dialami Kepala Dusun Togo, Andi Nenni Yunus dan putrinya Tari.
Pelaku pemukulan adalah Ibu Rumah Tangga (IRT), Ernawati. Pelaku memukul Nenni karena emosi tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Desa Wasuponda.
Insiden terjadi sekitar Pukul 19.00 Wita di area Kantor Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Kamis (13/5/2020) malam lalu.
Kapolsek Wasuponda, Iptu Simon Siltu mengatakan, pasca kejadian polisi sudah mengamankan pelaku ke kantor polisi dan sudah dilakukan pemeriksaan.
"Namun kita tidak tahan karena masih harus didalami jangan sampai tipiring, kemarin kami sudah olah TKP dan kumpulkan saksi,"
"Kita sementara dalami dan kumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi. Kalau sudah cukup bukti dan lakukan gelar perkara," kata Simon kepada TribunLutim.com, Sabtu (16/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, pelaku kecewa tak memperoleh BLT. Pelaku pun pergi ke kantor desa menuntut agar diberi bantuan yang sumbernya dari dana desa (DD) tersebut.
"Iye, kadus saya beserta anaknya dianiaya kemarin malam di area kantor desa," Kepala Desa Balambano, Haerullah.
"Sehingga keduanya menjalani perawatan medis selama satu malam di Puskesmas Wasuponda," imbuh Haerullah.
Akibat insiden itu, Nenni mengalami lebam dibagian pipi sementara putrinya mengalami luka dibagian mulut, nyeri pada pinggang dan sakit di bagian kepala akibat dibenturkan di paving block.
Haerullah menceritakan kejadian bermula saat pelaku serta suaminya, Iwan Saputra bersama rombongan datang di kantor desa mengamuk.
"Ia meminta ke aparat kami untuk memasukkan namanya dalam daftar penerima BLT," kata Haerullah.
Kepada warga tersebut, kepala dusun menjelaskan kalau Ernawati tidak bisa masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Karena diduga tidak terima penjelasan tersebut, tiba-tiba pelaku menganiaya ibu kadus beserta anaknya," kata Haerullah.
"Pengakuan kadus saya, pelaku dinilai belum layak menerima bantuan, karena suaminya bekerja sebagai supir trailer di PT Pancaran Group," imbuhnya.
Atas informasi kepala dusun, Haerullah dan aparatnya langsung mengecek di lapangan terkait kebenaran informasi tersebut.
"Dan hasilnya betul, suami penganiaya kerja di perusahaan tersebut. Sementara orang tuanya yang janda beserta neneknya juga sudah diberikan bantuan,"
Kasus ini pun kata Haerullah sudah ditangani oleh Polsek Wasuponda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: