Istri Polisi Selingkuh
Bripka Her Ditetapkan Tersangka Pasca Pergoki Istri dan Oknum TNI Selingkuh di Jeneponto, 2 Ancaman!
Status tersangka tersebut disandangnya setelah menembak istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46).
TRIBUN-TIMUR.COM - Bripka Her (47), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan.
Status tersangka tersebut disandangnya setelah menembak istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46).
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, Bripka HE menyerahkan diri tak lama sehabis menembak istrinya di kediamannya di Kabupaten Jeneponto.
Bripka HE kemudian diamankan Provos. Kini dia ditahan di Rutan Polda Sulsel.
"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).
Menurut Guntur, HE menyesal telah menembak istrinya dan Serda HA.
• Fakta dan Kronologi IRT di Luwu Timur Nekat Pukul Kepala Dusun di Kantor Desa, Gara-gara BLT
• Penjelasan Fatwa MUI Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19
Guntur mengatakan, penembakan itu dilakukan Bripka HE setelah mengetahui bahwa istrinya dan Serda HA sedang berduaan di dalam kamar.
Meski demikian, menurut Guntur, Bripka HE tetap akan diproses secara pidana dan etik.
Penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara.
Pernah menjalin kasih Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa kedua korban, yakni HT dan Serda HA pernah menjalin kasih di masa muda.
Keduanya juga masih memiliki hubungan kekeluargaan. Namun, selama ini Bripka HE tidak pernah curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan Serda HA.
Apalagi, sejak menikah hingga dikaruniai 4 anak, kondis rumah tangga Bripka HE dan istrinya tetap harmonis.
"Atas pengakuan Istrinya bahwa dulu sebelum nikah pernah ada hubungan khusus," kata Guntur.
Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar. Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.
Kronologi, Kondisi dan Identitas Polisi,Oknum TNI & Istri Terlibat Kasus Perselingkuhan di Jeneponto
Marah saat memergoki istri sedang berduaan dengan oknum TNI, seorang polisi nekat melepskan tembakan.
Penembakan tersebut terjadi di BTN Kolakolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam.
Polisi tersebut diketahui bernama, Bripka Her 47). Sementara korban berinisial HT (42) dan Serda HA (46).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-timur.com, kejadian ini bermula ketika Bripka Her baru saja tiba di rumahnya dari Kota Makassar, Kamis (14/5/2020) malam.
Bripka He mendapati sebuah motor trail asing terparkir di halaman rumahnya. Sementara lampu rumah padam.
Bripda He mulai curiga. Ia memutuskan masuk ke dalam rumah diam-diam. Ia melompati pagar rumah.
• Fakta dan Kronologi IRT di Luwu Timur Nekat Pukul Kepala Dusun di Kantor Desa, Gara-gara BLT
• Penjelasan Fatwa MUI Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19
Begitu tiba di kamar, Bripda He membuka tirai dan mendapati istrinya bersama laki-laki lain.
Anggota Polrestabes Makassar ini pun menarik senjata api. Ia melepaskan tembakan.
Insiden berdarah pun tak terhindarkan. Bripka He menembak istri bersama pria selingkuhannya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, enggan memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut.
"Benarkan ada kejadian penembakan. Tetapi kami tidak bisa menjelaskan kronologi," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2020).
Perwira polisi tiga melati ini beralasan, dirinya enggan menyampaikan kronologi kejadian tersebut demi menjaga situasi antar-instansi.
"Dengan pertimbangan untuk menjaga kepekaan situasi," tambahnya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, kedua korban kini menjalani perawatan di rumah sakit Kota Makassar.
Ibrahim Tompo tidak menyebutkan di mana rumah sakit tersebut. "Kedua korban dirawat di rumah sakit berbeda," terangnya.
Ia melanjutkan, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi seusai kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan oleh Propam Polda Sulsel.
"Pelakunya itu sudah serahkan diri ke propam. Jadi sudah diamankan oleh propam," tambahnya.
Ibrahim melanjutkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka turun tangan menangani masalah tersebut.
Meski Polda merasahasiakan identitas polisi, TNI dan istri yang telibat kasus perselingkuhan tersebut, namun belakangan tetap terungkap.
Diketahui, polisi tersebut bernama Bripka Bripka, sementara korban Serda hasanuudin dan istri, Hasniati.
• Fakta dan Kronologi IRT di Luwu Timur Nekat Pukul Kepala Dusun di Kantor Desa, Gara-gara BLT
• Penjelasan Fatwa MUI Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19
Identitas Pelaku dan korban
Oknum TNI, Serda Hasanuddin yang ditembak di Kabupaten Jeneponto, Sulsel kini berada di RS Plamonia, Makassar.
Dia ditembak oleh oknum Polisi, setelah kedapatan selingkuh dengan Hasniati yang merupakan istri pelaku penembakan, Bripka Herman.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Naif mengatakan, Serda Hasanuddin mendapat luka di dada yang tembus di pinggul.
Selain itu, dia juga mengaku bahwa korban mendapati luka tembak pada bagian pahanya.
"Kondisinya saat ini masih dilakukan pengobatan dan pemeriksaan di RS Plamonia, Makassar," ujar Kolonel Inf Maskun Naif, Jumat (15/5/2020).
Sejalan dengan dirawatnya Serda Hasanuddin, Maskun Naif menjelaskan saat ini masih dilakukan pengusutan di Mapolda Sulsel.
Di mana terduga penembakan, Bripka Herman masih dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulsel.
"Masih diperiksa untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," imbuhnya.
Adapun korban lain, Hasniati yang merupakan istri terduga penembakan dilarikan di RS Bhayangkara, Makassar.
Dia dilarikan di RS tersebut pada pukul 05.00 wita, Jumat (15/5/2020) dan dilakukan operasi pada pukul 09.00 wita di hari yang sama.
Hasniati mendapat luka tembak pada bagian paha dan luka lecet di betis sebelah kanan.
Sebelumnya, penembakan tersebut terjadi pada pukul 22.00 wita, Kamis malam (14/5/2020).
Penembakan dilakukan di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara/Morra Dg Bilu, Kelurahan Empoang, Kecamatab Binamu, Kabupayen Jeneponto, Sulsel.
Dugaan sementara, Bripka Herman melakukan penembakan lantaran mendapati Hasniati dan Hasanuddin melakukan hubungan intim di rumah tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Tembak Istri dan Anggota TNI Ditetapkan Tersangka",
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi, Kondisi dan Identitas Polisi,Oknum TNI & Istri Terlibat Kasus Perselingkuhan di Jeneponto,