E Coklit
Selama 5 Jam, 2.357 Orang Tercoklit Saat Ujicoba, KPU Makassar: Sangat Hemat Waktu
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, saat ujicoba, KPU mengambil sampel dua TPS di 12 Kabupaten
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah dilakukan Ujicoba Aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian (E-Coklit) serentak di 12 Kabupaten/ Kota yang berpilkada se-Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020).
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, saat ujicoba, KPU mengambil sampel dua TPS di 12 Kabupaten/Kota yang akan berpilkada, sehingga total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disampling sebanyak 24 TPS.
Total Jumlah pemilih di 24 TPS tersebut sesuai formulir model A-KWK adalah 9.678 orang.
Jumlah total pemilih yang berhasil di data pada proses pencoklitan kemarin adalah 2.357 orang, atau sekitar 24 persen dari jumlah total Pemilih di 24 TPS tersebut
"Kami menilai, pencapaian angka 24 persen data pemilih yang berhasil tercoklit dari total Pemilih di TPS yang dijadikan sampel tersebut dengan estimasi waktu hanya sekitar 3 jam-5 jam adalah sebuah hal yang melahirkan rasa optimistis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar ini," katanya.
Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan pengimputannya sering tidak sampai 100 persen.
"Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu," katanya.
Endang juga menggaris bawahi dari ujicoba aplikasi E-Coklit adalah kemudahan menggunkan aplikasi dan kemampuan adaptasi yang cepat dari sebagian besar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam menggunakan aplikasi ini.
"Yang bertugas sebagai PPDP pada kegiatan kemarin adalah anggota PPK yang walaupun statusnya sekarang masih non-aktif tapi mereka bersukarela menjadi relawan," katanya.
Pada saat bertugas, mereka bisa dengan cepat menggunakan aplikasi E-Coklit, dan itu tanpa melalui proses Bimtek.
Dengan coklit manual, petugas PPDP bisa dibimtek beberapa kali dan makan waktu 2-3 hari hanya untuk proses bimtek.
"Keunggulan lain dari Aplikasi E-Coklit adalah alur pengimputan data yang lebih ringkas karena hasil upload-an petugas di lapangan langsung masuk ke server Sidalih KPU Makassar," jelas Endang.
Jadi alur data tidak lagi sepanjang coklit manual yaitu dari PPDP ke PPS, PPK, baru sampai ke KPU makassar.
"Aplikasi E-Coklit juga bisa menjdi control untuk memantau pergerakan petugas PPDP di lapangan karena sistemnya yang seperti GPS sehingga proses pemutahiran data pemilih diharapkan bisa lebih akurat," katanya.
Masih Ada Kendala