Penangkapan Satu Keluarga di Tompobulu
Keluarga Pembunuhan Saudara Kandung Masih Diamankan di Polres Bantaeng
R (16) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya sendiri di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - R (16) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya sendiri di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu, (9/5/2020).
Dalam kasus tersebut melibatkan sembilan keluarganya yaitu, Darwis (Kepala keluarga), Anis (Istri), Hastuti (Anak), Nurlinda (Anak), Suci (Anak), Rahman (Anak Pertama), Anto (Anak Keempat) ,Ardi (Menantu/Suami Nurlinda), Rusni (Menantu/Istri Rahman).
Namun, setelah proses penyelidikan, Rahman (Anak Pertama) dan Anto (Anak Keempat) yang merupakan saudara kandungnya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, ketujuh keluarga lainnya, termasuk orangtua R, Darwis dan Anis masih diamankan di Polres Bantaeng.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketujuh anggota keluarga tersebut tidak diterima lagi oleh warga Desa Pattaneteang.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, membenarkan bahwa ketujuh anggota keluarga masih diamankan di Polres Bantaeng.
Mereka yang masih diamankan yaitu, Darwis (Kepala keluarga), Anis (Istri), Hastuti (Anak), Nurlinda (Anak), Suci (Anak), Ardi (Menantu/Suami Nurlinda), Rusni (Menantu/Istri Rahman).
"Kenapa 7 orang keluarga masih diamankan di polres Bantaeng karena rumahnya masih dipasangkan police line dan belum diterima oleh warga," kata AKBP Wawan Sumantri, kepada Tribun Bantaeng.com, Rabu, (13/5/2020).
Akan tetapi, kata dia, komunikasi terus dilakukan kepada warga Desa Pattaneteang.
Ketujuh anggota keluarga tersebut akan dipulangkan apabila police line sudah dibuka dan masyarkat sudah bisa menerima mereka kembali.
"Kalau sudah dibuka police linenya, dan masyarakatnya sudah tidak ada masalah kita itu bisa pulang," jelasnya.
Sebelumnya, Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan, ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).
Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap keluarganya sendiri.
Korban Inisial R (16), yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Pasalnya, terdapat beberapa bekas tebasan senjata tajam di punggungnya dan luka yang menganga di lehernya akibat digorok.