Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PRANK Mengaku Positif Corona

PRANK Mengaku Positif Corona ke Tenaga Medis di Watampone, Bone, 3 Gadis Ditetapkan Tersangka Polisi

Setiba di mobil AR berteriak, "Ku prank ko (saya prank kamu). Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak, 'Ku prank'

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Arif Fuddin Usman
Kompas.com/abdul haq yahya maulana
AR (20) gadia belia diamankan polisi bersama tiga rekannya lantaran aksi pranknya terjangkit Covid-19 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sabtu, (9/5/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gara-gara melakukan PRANK atau gurauan dengan mengaku positif Corona ke tenaga medis 3 gadis ini bakal susah.

Pasalnya, ketiga gadis tersebut disangkakan pemberitahuan bohong saat prank ke petugas puskesmas di Watampone, Bone.

Balas Dendam ke Tahanan, 5 Warga Maros Terobos Mapolsek Camba & Aniaya Tahanan, Begini Kronologisnya

Ini Jadwal Imsakiyah 22 Ramadhan 2020, Waktu Imsak Makassar, Buka Puasa, dan Shalat 15 Mei 2020

Beberapa remaja putri melakukan aksi prank terhadap tenaga medis virus corona atau  Covid-19.

Saat melakukan aksinya, satu di antaranya, AR, diketahui baru saja menenggak minuman keras.

Dia lalu berpura-pura kejang hingga dibawa ke puskesmas dan rumah sakit.

Akibat perilakunya ini, AR harus berurusan dengan hukum dan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun pesan singkat pada Rabu (13/5/2020) dilansir dari Kompas.com. 

Lebih lanjut Pahrun mengatakan AR dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumbang 2 Kali Runner-Up ke PSM, Juara di Sriwijaya FC & Langganan Timnas, Ini Sosok Ponaryo Astaman

Ini Jadwal Imsakiyah 22 Ramadhan 2020, Waktu Imsak Makassar, Buka Puasa, dan Shalat 15 Mei 2020

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong,

dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Tak hanya AR, ketiga rekannya ES (19), ADL (21), dan DA (22) juga ikut terseret dan dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.

Kronologi Kejadian

Pahrun menuturkan, kasus prank yang dilakukan remaja 20 tahun tersebut dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita.

Saat itu empat remaja tersebut meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.

Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.

Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau. Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.

Ketiganya, kata Pahrun, langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.

Sumbang 2 Kali Runner-Up ke PSM, Juara di Sriwijaya FC & Langganan Timnas, Ini Sosok Ponaryo Astaman

Pernah Juara Copa Libertadores, Eks Timnas Chile Bawa PSM Runner-Up 2005, Begini Sosok Sergio Vargas

Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri. Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.

Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.

Setiba di Rumah Sakit Hapsah, dilakukan pertolongan pertama. Di sana AR sadar dan menyampaikan kepada ES bahwa dirinya harus diperiksa dan dites corona.

Pura-pura Pingsan

Sebab, ia mengaku telah kontak dengan kakeknya di Papua yang terindikasi positif virus corona.

Pihak Rumah Sakit Hapsah pun menganjurkan agar AR dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru karena memiliki fasilitas penanganan virus corona.

Menurut Pahrun, setiba di RSUD Tenriawaru, AR berpura-pura pingsan.

Salah satu dari rekannya menyahut bahwa lebih baik diperiksa corona karena pernah kontak dengan kakeknya yang positif Covid-19.

Mendengar hal tersebut, petugas medis kemudian mengarahkan ke ruangan pemeriksaan Covid-19 dan ditangani dengan protokol Covid-19.

Setelah diperiksa, suhu tubuhnya normal sekitar 36,9 derajat celsius. Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.

Soal Jawaban TVRI Volume Bangun Ruang Jumat 15 Mei 2020: Berapa Liter Air Isi Bak & Volume Akuarium

Wagub Sulsel Kirim Tim Khusus Bawa Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di 10 Kabupaten

"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.

Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, AR berpura-pura pingsan.

Saat dilihat oleh petugas medis, ia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, ia membuka matanya.

Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.

Petugas medis pun kemudian memanggil ketiga rekannya untuk membawa pulang. Ketiga temannya pun kemudian membawa AR ke mobil.

Setiba di mobil AR berteriak, "Ku prank ko (saya prank kamu)".

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak, 'Ku prank ko' (saya prank kamu)," ujarnya.

Pahrun mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main atau melakukan perbuatan prank pada masa pandemi Covid-19.

"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek ABG Mabuk Prank Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Covid-19, Kini jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved