Polres Pelabuhan
Polres Pelabuhan Makassar Rilis Kasus Kriminal di Masa Pandemi Covid-19, Didominasi Pencurian
Dari hasil rilis diketahui kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret masih mendominasi.
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
"Kronologinya para pelaku memasuki rumah di Jl Gunung Bulusaraung dan menggasak barang korban berupa, 1 Laptop, 2 handphone, 1 buah kunci mobil serta uang sebesar Rp 3 juta," tambah Kasat Reskrim, AKP Theodorus.
Dua dari empat pelaku yakni AP (18) dan HN (18) warga Pa'jenekang Bontoala diringkus? Sementara dua tersangka masih dalam pengejaran.
Terakhir yakni Personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassar membongkar kepemilikam minuman keras ilegal pada 6 Mei lalu.
"Kami mengamankan truk di Jl Tarakan yang berisi 845 kardus minuman yang tidak dilengkapi dengan merk/label, setelah dilakukan introgasi pada pihak ekspedisi," papar AKP Theodorus.
Tersangka DB (21) diamankan di sebuah ruko Jl Bonto Mangape Makassar yang berperan peracik atau pembuat minuman beralkohol.
"Adapun barang bukti yang juga disita 1 buah alat ukur meracik, 1 unit Master CCTV, 7 jerigen ukuran 5 liter aroma alkohol warna bening," tutupnya.
