Terseret dalam Kasus Eks Menpora? Simak Fakta Kesaksisan Taufik Hidayat dalam Sidang Imam Nahrawi
Taufik Hidayat mengakui pernah menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Taufik Hidayat mengakui mengantar uang Rp 1 miliar kepada asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Namun, Taufik Hidayat sama sekali tidak tahu-menahu apa kegunaan dari uang tersebut.
"Saya hanya dimintai tolong lewat telepon (untuk mengantar). Sebagai kerabat, saya hanya membantu," kata Taufik Hidayat saat persidangan dikutip dari Antara, Rabu pekan lalu.
"Namun, saya tidak mengonfirmasi ke Pak Imam jika uang itu sudah dititipkan ke Miftahul Ulum," ujar Taufik Hidayat.
5. Kesaksian Taufik Hidayat Didalami
Mendengar hal ini, KPK dalam waktu dekat akan lebih mendalami keterangan dari Taufik Hidayat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut jaksa penuntut umum (JPU) akan terlebih dahulu mengaitkan keterangan para saksi, termasuk Taufik Hidayat, sebelum menentukan langkah lanjutan.
Dalam persidangan itu, hadir juga Tommy Suhartanto sebagai saksi. Tommy dan Taufik sempat terlibat saling klaim dalam persidangan soal uang Rp 800 juta.
Tommy mengaku sempat memberi Taufik Hidayat Rp 800 juta, tetapi langsung dibantah.
Uang Rp 800 juta ini menjadi fakta baru karena berbeda dari Rp 1 miliar yang diserahkan Taufik ke Imam Nahrawi melalui Miftahul Ulum.
"Saat ini, pemeriksaan saksi-saki masih terus dilakukan dan perlu dilakukan pendalaman fakta," kata Ali Fikri.
"Seluruh kesaksian dari saksi nanti akan dirangkai oleh JPU di bagian yuridis dalam surat tuntutan. Berikutnya kita tunggu keputusan hakim," ujar Ali Fikri.
Uang Rp 800 juta itu sebelumnya disebut akan digunakan untuk penanganan kasus pidana yang dihadapi adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin.
Kasus tersebut berawal dari dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang diusut Polda Metro Jaya. Kasus itu meyeret Ikhwan Agus Salim dari PT Hias Prima Gitalis Indonesia (HPGI) sebagai tersangka.
Syamsul Arifin diperiksa karena diketahui menjadi pelaksana lapangan kegiatan sosialisasi Asian Games 2018 di Surabaya.
Sosialisasi itu seharusnya dikerjakan PT HPGI tapi dialihkan ke Syamsul dengan menggunakan bendera CV Cita Entertainment (CE). (*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ini Kesaksian Taufik Hidayat dalam Sidang Eks Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor