Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMP Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Sogok Keluarga Rp 1 M untuk Cabut Laporan

Padahal Siswi SMP yang hamil 7 bulan tersebut dirudapksa pria 50 tahun, bukan oleh Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi.

Editor: Hasrul
kolase istimewa
Siswi SMP Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Sogok Keluarga Rp 1 M untuk Cabut Laporan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siswi SMP Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Sogok Keluarga Rp 1 M untuk Cabut Laporan Polisi

Anggota DPRD Kabupaten Gresik Nur Hudi menjadi sorotan dalam kasus Siswi SMP Gresik korban Rudapaksa.

Padahal Siswi SMP yang hamil 7 bulan tersebut dirudapksa pria 50 tahun, bukan oleh Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi.

Nur Hudi menjadi sorotan dalam kasus ini karena mencoba menyogok keluarga MD (inisial) Siswi SMP Gresik korban Rudapaksa itu sebesar Rp 500 juta.

Belakangan nilai sogokan itu bahkan naik hingga Rp 1 miliar.

Tujuannya agar keluarga MD mencabut laporannya ke polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

  

Nur Hudi bahkan nekat mendatangi rumah MD seorang diri demi memuluskan rencananya tersebut.

Hal ini diakui C (inisial), kakak korban. C menyebut, rumahnya kembali didatangi oleh Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi pada Jumat (1/5/2020) siang.

Nur Hudi menemui ibu MD, IS (49). Duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena tidak memiliki kursi dan meja.

Dia kembali menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dilakukan pemanggilan sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah di naikkan 1 Miliar kalo ibu mau langsung adik saya di ajak ke notaris katanya. Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat pak Nur Hudi niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C kepada Surya, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Saat itu, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk dibikinkan rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved