Siswi SMP Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Sogok Keluarga Rp 1 M untuk Cabut Laporan
Padahal Siswi SMP yang hamil 7 bulan tersebut dirudapksa pria 50 tahun, bukan oleh Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi.
Apalagi rumah kontrakan yang ditinggali MD kondisinya memprihatinkan. Namun, tawaran itu ditolak dan Nur mencoba menghubungi pihak keluarga MD seperti pakde untuk mau menyelesaikan kasus ini secara damai dan keluarga.
Usaha Nur ini sia-sia, upayanya agar terduga pelaku SG (51) dan korbannya Siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan untuk damai gagal.
Karena keluarga korban bersikeras tetap ingin kasus ini berjalan dan terduga pelaku segera cepat ditangkap oleh polisi.
Lalu, apa motif Nur Hudi menyodok keluarga korban?

Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.
Hal itu dilakukan anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik ini atas inisiatif sendiri karena solusi yang diberikannya diklaim lebih bijaksana.
”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga Korban MD supaya punya rumah sendiri dan ada untuk masa depan bayinya," ucap Nuh Hudi.
Nur Hudi mengaku tidak disuruh oleh terduga pelaku.
"Ini saya melancangi sendiri karena tidak di suruh tersangka menjanjikan seperti itu. Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.
Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.
SG sendiri merupakan tetangga dari korban.
Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita. Beliau sudah benar tindakannya.
Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.