Anies Baswedan vs Sri Mulyani
Orangnya Prabowo Pasang Badan Buat Anies Baswedan Kalau Mau Dijegal Sri Mulyani Maju Pilpres 2024
Tanda pagar atau tagar #JengSriBalikinDuitDKI sempat menduduki Trending topik di twitter, Sabtu (9/5/2020) lalu.
"Faktanya Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan justru lebih dulu memberikan Bansos kepada warga Ibukota yang terdampak covid-19 ketimbang Pemerintah Pusat,"tutupnya.
Disebut Sri Mulyani DKI tidak Mampu Salurkan Bansos, Anies Siapkan Rp 5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dana penanganan covid-19 hingga Rp 5 triliun lebih.
Dana itu dimasukan dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
“Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan covid-19,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima dari PPID DKI Jakarta pada Kamis (7/5/2020) malam.
Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan, jumlahnya dapat juga ditambahkan.
Kata dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor.
Di antaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bantuan sosial).
“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua,” ujar Anies.
“Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta,” tambah Anies.
Dana yang dikucurkan ini naik sekitar Rp 2 triliun seperti yang diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri pada Jumat (3/4/2020) lalu.
Saat itu Edi memaparkan DKI menyiapkan dana untuk penanganan dan pencegahan penularan covid-19 mencapai Rp 3,032 triliun.
Sampai April, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 trilun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.
Anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.
Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.