Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kekuatan Filantropi di Tengah Wabah Covid-19 di Bulan Ramadhan

Dalam Islam, filantropi di antaranya diwujudkan dalam bentuk zakat, infak sedekah dan wakaf.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palopo, Muh Ruslan Abdullah 

Muh Ruslan Abdullah

Wakil Dekan I pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam atau FEBI, IAIN Palopo

BANYAK yang salah kaprah kalau ekonomi Islam hanya membahas terkait riba dan bank, melaikan juga membahas pemenuhan kebutuhan manusia secara luas.

Salah satu yang banyak didiskusikan selain riba adalah filantropi Islam/kedermawanan.

Walaupun sebenarnya filantropi tidak hanya dibicarakan dalam agama Islam, agama lain juga menganjurkan adanya filantropi dalam menciptakan iklim kondusif dalam pemenuhan kebutuhan serta menciptakan kelangsungan hidup manusia.

Para ahli dalam bidang studi filantropis mendefinisikan filantropi sebagai tindakan sukarela untuk kepentingan publik.

Secara luas filantropi didefinisikan sebagai pemberian waktu pribadi atau barang berharga (uang, keamanan, properti) untuk kepentingan publik.

Dalam Islam, filantropi di antaranya diwujudkan dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Pada kondisi sekarang, Indonesia dan dunia dilanda wabah Covid-19.

Bertambahnya kasus Covid-19 berdampak pada semua sendi kehidupan manusia baik sosial, budaya, ekonomi dan juga pada ritual beragama.

Kebijakan PSBB berdampak pada pembatasan ruang gerak manusia yang disebut social distancing and physical distancing.

Secara otomatis berdampak pula pada pemenuhan kebutuhan masyarakat termasuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Potensi Kedermawanan

Filantropi Islam berbentuk zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Potensi zakat nasional dalam Outlook Zakat Indonesia 2019 mencapai Rp 462 triliun, tetapi realisasi pengumpulan yang dirilis dalam https://baznas.go.id/ baru seitar Rp 206,3 miliar dan tersalurkan Rp 197 miliar.

Dari data tersebut terdapat gap antara potensi dengan realisasi pengmpulan, begitu pula realisasi pengumpulan zakat tidak semuanya terlasurkan, kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)/LAZ (Lembaga Amil Zakat) belum maksimal dalam pengelolaan zakat.

Pada masa sulit, komunitas berbagi muncul sebagai bentuk kepedulian sosial ekonomi.

Empati dan kesadaran tersebut muncul karena ada gerakan hati untuk peduli sesama.

Komunitas berbagi pada dasarnya mengandalkan kedermawanan diri sendiri dan orang lain sebagai kekuatan aksi kepedulian.

Komunitas berbagi apapun namanya mesti diberikan apresiasi karena telah melakukan kepedulian sesama.

Pada satu sisi sangat disayangkan lembaga nonpemerintah yang dipercaya mengelola dana filantropi seperti Baznas dan LAZ kurang menunjukkan peran dalam melakukan aksi kepedulian di tengah masa  pandemik.

Padahal saat inilah menjadi momentum bagi Baznas dan LAZ meningkatkan kepercayaan masyarakat/muzakki melalui kegiatan kepedulian karena salah satu hambatan pengumpulan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) adalah kepercayaan umat terhadap Baznas dan LAZ dalam mengelola dana filantropi.

Tren dari filantropi dapat dilihat dalam  penggalangan dana seperti bantuan non-profit (sukarela), terbentuknya komunitas berbagi yang kuat, inklusif, dan aktif.

Filantropi memiliki kapasitas melakukan intervensi dan inovasi untuk membangun dan menumbuhkan sumber daya masyarakat dalam jangka panjang serta menghasilkan perubahan sosial dan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.

Rene Bekkers menemukan bahwa terdapat faktor yang menentukan seseorang melakukan amal/ sumbangan kepada orang lain yaitu: kesadaran akan manfaat memberi, altruisme, reputasi,  nilai, dan keberkahan.

Pada masa sulit di tengah pandemi ini, banyak masyarakat secara individu maupun secara kelompok melakukan aksi kepedulian dengan cara mengumpulkan dana dan sembako yang diperoleh dari kedermawanan orang lain kemudian disalurkan kepada yang terdampak pandemik.

Filantropi Solusi dari Pandemik

Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat yang sarat dengan budaya seperti tutur sapa, silaturahim dan mengubah perilaku keragamaan, terlebih lagi mengubah kondisi ekonomi sesorang menjadi serba kekurangan.

Imbas pemberlakukan PSBB telah berdampak ke dunia usaha yang menjadi lesu, terjadi PHK dan pertumbuhan Indonesia di bawah 5 persen.

Kondisi ini mengharuskan pemerintah berpikir bagaimana mempertahankan kondisi ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Pemberlakukan PSBB dianggap sebagai solusi dari penyebaran virus Covid-19, tapi di sisi lain secara sistemik berdampak pada bertambahnya masyarakat miskin baru karena tidak dapat memperoleh penghasilan sehingga masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan pokok atau bertahan hidup di tengah pandemik.

Filantropi atau kedermawanan sebagai bentuk solidaritas sosial ekonomi hadir sebagai solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Setiap individu memiliki rasa empati/kepedulian yang melekat dalam diri yang mendorong untuk melakukan kegiatan kepedulian, apalagi doktrin agama terkait perbuatan baik termasuk kedermawanan sangat kuat mempengaruhi dan mendorong umatnya melakukan perbuatan baik, karena setiap perbuatan baik dinilai ibadah dan pahala dihadapan sang pencipta.

Apalagi pada masa sesulit ini keikhlasan atas kedermawanan seseorang diuji karena semua orang terdampak Covid-19.

Umat Islam di dunia termasuk di Indonesia sedabf dalam suasana Ramadhan.

Puasa, salat, zakat, infaq, dan sedekah menjadi identitas Ramadhan.

Secara kosmologi metafisis Ramadhan adalah kucuran rahmat dan rahim Ilahi, sehingga semua aktivitas di bulan Ramadhan bernilai ibadah dan pahala digandakan tanpa batas.

Konsepsi ramadhan seharusnya dapat mengurangi penyebaran penyebaran Covid-19 karena Ramadhan mengubah pola konsumsi yang cenderung menahan kemudian digunakan untuk investasi akhirat seperti berzakat, berinfaq, dan bersedekah.

Pengelolaan dana filantropi mulai dari pengumpulan sampai pada pendistribusian telah dilakukan oleh pemerintah melalui Baznas dan LAZ.

Baznas dalam mengelola dana filantropi dianggap belum maksimal.

Rendahnya pengumpulan, distribusi tidak merata sampai pada pendayagunaan ZIS tanpa hasil menjadi tantangan bagi amil zakat untuk mengelola dana ZIS dan menarik simpatik umat untuk dapat menyalurkan/mengeluarkan ZIS melalui Baznas.

Potensi dana filantropi yang besar tidak dapat menjadi solusi kesulitan ekonomi ketika tidak dikelola dengan benar.

Di tengah pandemik ini peran pemerintah melalui Baznas sangat dibutuhkan dalam menjamin kelangsungan hidup rakyatnya melalui pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Kemudian timbul pertanyaan apa yang mesti dilakukan oleh Baznas/LAZ?

 Yang mesti dilakukan oleh Baznas/LAZ adalah aktif melakukan pengumpulan dana filantropi yang potensinya sangat besar, kemudian menyalurkan kepada yang terdampak Covid-19.

Sangat disayangkan ketika lembaga yang dipercaya oleh negara kalah popularitas  oleh komunitas dan lembaga lain yang muncul secara spontan mengumpulkan dana kedermawanan kemudian disalurkan langsung oleh mereka.

Pada prinsipnya siapapun berkewajiban melakukan peran sosial ekonomi untuk membantu sesama dalam keadaan sulit ini, tapi mesti diperhatikan adalah penyaluran dana umat di tengah pandemik seharusnya berdasar skala prioritas yang diikuti dengan penyaluran dana secara benar, amanah, dan jujur.

Penanganan krisis sosial ekonomi juga pernah dilakukan oleh nabi Muhammad, Umar bin Khattab sampai pada kepemimpinan Umar Abdul Aziz.

Salah satu contoh di masa Umar Abdul Aziz keadaan jazirah arab pada sebelum dan awal kepemimpinannya rakyat mengalami penderitaan karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Umar bin Abdul Aziz kemudian memperkuat ekonomi dengan kekuatan filantropi seperti zakat, infaq, dan sedakah pada akhirnya mengubah keadaan ke arah perubahan-perubahan yang menggembirakan yaitu manusia hidup dalam kemakmuran yang merata dan adil.

Pada intinya sinergitas pemerintah, swasta, Baznas/LAZ dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan problem ekonomi di tengah pandemik.(*)

Opini ini juga terbit melalui Tribun Timur edisi print, Selasa, 12 Mei 2020.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved