Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR PNS, TNI, Polri Cair Lusa? Bisa Capai Rp5,9 Juta, Karyawan Sudah Terima di Tengah Pandemi Corona

THR PNS, TNI, Polri cair lusa? Bisa capai Rp 5,9 juta, karyawan sudah terima di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Edi Sumardi
HALOMONEY.CO.ID
Ilustrasi. THR PNS, TNI, Polri cair lusa? Bisa capai Rp 5,9 juta, karyawan sudah terima di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona. 

TRIBUN-TIMUR.COM - THR PNS, TNI, Polri cair lusa? Bisa capai Rp 5,9 juta, karyawan sudah terima di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

THR, satu hal paling ditunggu-tunggu pada saat ini, baik PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau karyawan.

Kapan THR cair?

Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI atau Menkeu, Sri Mulyani, menyatakan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS serta anggota TNI dan Polri, akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

THR tersebut akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kemungkinan pembayaran THR PNS, TNI, dan Polri paling cepat, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu, Lebaran Idul Fitri 2020 diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei.

Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Lalu berapa besaran THR yang diterima PNS di Lebaran 2020?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved