Polri Periksa 14 ABK Kapal China
Polri Periksa 14 ABK Kapal China, Termasuk Syahbandar Terkait ABK Indonesia Dibuang ke Laut
Usut kematian ABK Indenesia di kapal China, pihak pemerintah juga menurunkan Kepolisian Republik Indonesia / Polri turun tangan.
Bahkan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan di awal pengiriman tenaga kerja.
"Kedua, pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," jelas Retno Marsudi.
"Termasuk pembenahan tata kelola di hulu," lanjutnya.
Kepada Retno Marsudi, para ABK WNI menyampaikan beberapa permasalahan yang dialami saat bekerja.
Yang pertama yakni perihal gaji atau pendapatan.
Dari seluruh ABK WNI yang bekerja, ada beberapa orang yang menerima gaji.
Namun yang diterima tidak sesuai dengan nominal pada kontrak kerja.

Bahkan, ada lagi sebagian pekerja yang justru belum mendapatkan gaji sama sekali.
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain pertama,terdapat permasalahan gaji," ungkap Retno Marsudi.
"Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali."
"Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak," imbuhnya.
Tak sampai di situ, eksplotasi dalam bekerja juga dialami oleh para ABK WNI.
Mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan dengan jam kerja yang tak masuk akal.
Di mana mereka diharuskan untuk bekerja sekira 18 jam dalam satu hari.
"Hal lain yang saya peroleh dari mereka, adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi," tutur Retno Marsudi.
"Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Periksa 14 ABK WNI, Bareskrim Polri Koordinasi dengan Kemenhub Periksa Syahbandar