Polri Periksa 14 ABK Kapal China
Polri Periksa 14 ABK Kapal China, Termasuk Syahbandar Terkait ABK Indonesia Dibuang ke Laut
Usut kematian ABK Indenesia di kapal China, pihak pemerintah juga menurunkan Kepolisian Republik Indonesia / Polri turun tangan.
Konten tayangan ini menjadi trending topik kelima di YouTube Korea Selatan.

Berita itu akhirnya viral di Iindonesia setelah pemilik akun YouTube Korea, Jang Hansol menerjemahkan ke Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.
Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.
• Perkuat Nasi Saat Makan Sahur di Puasa Ramadhan, Ternyata Tak Sehat! Justru Ada Penyakit Berbahaya
• Ibadah Puasa Ternyata Dapat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Termasuk Saat Ramadhan! Ini Bukti Penelitian
Mereka tiba di tanah air pada Jumat (8/5/2020) kemarin dan langsung menjalani masa karantina selama 14 hari.
Menlu Kutuk Eksploitasi ABK WNI
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mengungkapkan sikap pemerintah terkait kasus dugaan eskploitasi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).
Retno Marsudi menjelaskan, pemerintah Indonesia mengutuk adanya ekploitasi para pekerja warga Indonesia (WNI).
Di mana diketahui belasan WNI bekerja menjadi ABK di kapal-kapal penangkapan ikan milik perusahaan asal China, RRT.
Pemerintah menilai, perlakuan yang diterima ABK WNI sangat tidak manusiawi.
Bahkan Retno Marsudi mengatakan tindakan tersebut sudah bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Saya ingin menekankan, pertama kita mengutuk perlakukan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita," terang Retno Marsudi.
"Berdasarkan informasi dari para ABK maka perlakuan ini telah menciderai hak-hak asasi manusia," tambahnya.
Dalam menyelesaikan kasus ini, Retno Marsudi menjelaskan pemerintah telah berkomitmen.
Pemerintah Indonesia pastikan kasus yang dialami oleh para ABK WNI dapat terselesaikan hingga tuntas.