Opini
Mendikbud Nadiem Makarim dan Disrupsi Dunia Pendidikan
SEJAK didaulat menahkodai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sosok Nadiem Anwar Makarim (35) menyedot perhatian banyak orang.
Fadli Herman
Guru di SMP YPS Singkole Sorowako, alumnus Universitas Negeri Makassar atau UNM
SEJAK didaulat menahkodai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sosok Nadiem Anwar Makarim (35) menyedot perhatian banyak orang.
Kehadirannya pun memunculkan berbagai respons.
Bayar SPP pakai GoPay dengan iming-iming cashback, dari GoJek ke Go-verment, belajarnya sesuai aplikasi, dan raporan pakai GoSent.
Itu berakumulasi menjadi meme.
Entah sekadar ungkapan keresahan publik terhadap kompeksitas masalah dunia pendidikan, entah sebagai gaya jenaka mengeskpresikan harapannya.
Tiga bulan usai pelantikan, Mas Menteri ( sapaan akrab Nadiem Makarim ) membuat gebrakan.
Empat kebijakan populer ditelurkannya, menyederhanakan RPP, mengubah sistem zonasi PPDB, ubah konsep ujian sekolah, dan pemberian tunjangan khusus bagi guru terdampak bencana.
Disusul prinsip merdeka belajar yang terus digelorakan sebagai upaya peningkatkan kualitas sumber daya manusia di dunia pendidikan agar dapat lebih optimal dan berdampak.
Satu per satu dieksekusi.
Penghapusan Ujian Nasional atau UN yang selama ini menuai pro dan kontra, tanpa banyak pikir timbang digantikan dengan asesmen kompetensi minimal.
Walaupun realisasinya nanti di 2021, UN dengan sendirinya tak lagi dilaksanakan tahun ini karena pandemi Covid-19.
UN betul-betul telah berakhir.
Selain empat kebijakan populernya, lewat kebijakan Merdeka Belajar, Mas Manteri tampaknya punya visi besar untuk mengubah dunia pendidikan di negeri ini.