Di Kota Jadi Pemulung Ngaku Cuma Dapat Rp1,500/Hari, Ternyata Rumah Abah Tono di Kampung Tingkat 2
Di Kota Jadi Pemulung Ngaku Cuma Dapat Rp1,500/Hari, Ternyata Rumah Abah Tono di Kampung Tingkat 2
Tak tahan menyaksikan tetangganya kelaparan di tengah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Jumat, (8/5/2020).
Ibu rumah tangga tersebut adalah Irma Daeng Simba (36), warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia mendatangi kantor desanya pada pukul 13.00 Wita, Jumat (8/5/2020).
Ia datang dengan menjinjing paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur, serta mi instan yang beberapa jam lalu diterimanya.
Paket sembako tersebut dikembalikan guna diberikan kepada warga lainnya yang lebih membutuhkan.
"Saya kembalikan ini sembako sebab saya merasa tidak berhak dan masih banyak warga yang membutuhkan," kata Irma.

Di hadapan petugas, Irma mengaku tak tega menyaksikan tetangganya kelaparan karena putusnya mata pencarian seiring dengan berjalannya PSBB.
Sulit cari nafkah saat PSBB
Irma sebenarnya bukanlah warga yang berkecukupan, bahkan ia terdaftar sebagai pemegang kartu Program Keluarga Harapan ( PKH) yang setiap bulannya menerima Bantuan Non-Tunai Mandiri (BNTM).
"Saya sendiri adalah penerima PKH dan setiap bulan menerima bantuan dari pemerintah dan itu sudah cukup buat kami," kata Irma.
Meski demikian, pada masa PSBB, Irma juga mengeluh sulitnya mencari nafkah.
• Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya untuk Dapat Bantuan Ini
Suaminya, Samad Daeng Situru (38) yang sebelum PSBB berdagang buah mangga, kini harus menjadi penganggur akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, Irma tetap bersyukur lantaran tetap bisa membantu suami mencari nafkah dengan berjualan takjil menjelang buka puasa.
"Suami sudah tidak kerja karena tidak bisa keluar rumah. Untung masuk bulan puasa, jadi saya jualan takjil di depan rumah," kata ibu dua anak ini.
Kades akui ada kesalahan data
Pihak pemerintah setempat berterima kasih kepada Irma atas kejujurannya dalam hal penerimaan bantuan sosial.
Pasalnya, Pemkab Gowa memberlakukan kebijakan bahwa bagi warga masyarakat penerima Bansos berupa PKH ataupun pemegang Kartu Keluarga Sehat (KKS) tidak berhak lagi menerima bantuan Sembako Covid-19.
"Kami akui ada kesalahan data dalam penyaluran bantuan sembako Pemkab," kata Sachrial, Pelaksana Tugas Harian (PLTH) Kepala Desa Bontoramba.