Penangkapan Satu Keluarga di Tompobulu
Ternyata Ini Penyebab Pembunuhan Sadis dan Penyanderaan di Bantaeng
Siri' merupakan istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Sekadar diketahui, Polres Bantaeng mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam pembunuhan salah satu anggota keluarga mereka sendiri bernama Rosmini (18 tahun).
Rosmini tewas dalam kondisi luka menganga di bagian lehernya, yang diduga akibat digorok menggunakan parang.
Parahnya, keluarga ini juga menahan warga sekitar yang melintas di depan rumahnya. Dari aksinya itu, mereka berhasil menyandera tiga orang warga kampung.
Mereka adalah Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25).
Irfandi tidak mengalami luka, sementara Enal mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang, dan Sumang mengalami luka gores pada bagian telinganya.
Aksi pembunuhan dan penyanderaan ini dilakukan Darwis ( 50 tahun), bersama 8 orang anggota keluarganya yang lain.
Yakni Anis (50 tahun) yang merupakan istri Darwis, beserta anak-anaknya bernama Rahman (30 Tahun), Hastuti (28 Tahun), Nurlinda (21 Tahun), Anto (20 Tahun) Suci Binti (14 tahun).
Dua orang menantunya, masing-masing bernama Ardi (40 Tahun), dan Rusni (24 Tahun), juga diamankan polisi. (TribunBantaeng.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: