Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Ramadhan

Problema Menikah Muda

Ditulis Firdaus Muhammad, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel

Editor: Jumadi Mappanganro
Tribun Timur
Firdaus Muhammad (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel) 

Para ahli sarankan menikah usia 20-22 untuk perempuan, 23-25 untuk laki-laki. Tentu banyak versi lain. Namun usia itu sudah cukup dewasa dan siap menikah.

Anjuran agama, nikah jangan ditunda-tunda.

Pasangan baru mendapatkan kebahagiaan dan pintu-pintu resekinya terbuka, menemukan jati diri dan memiliki tanggung jawab dengan hadirnya anak dalam kehidupan rumah tangganya.

Menikah pada usia yang tepat dapat meminimalisir benturan-benturan berumah tangga dibanding menikah usia muda yang selalu diperhadapkan problematika yang sulit mereka atasi.

Penting jadi perhatian bersama. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved