Rumah Ramadhan
Problema Menikah Muda
Ditulis Firdaus Muhammad, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel
Editor:
Jumadi Mappanganro
Tribun Timur
Firdaus Muhammad (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel)
Para ahli sarankan menikah usia 20-22 untuk perempuan, 23-25 untuk laki-laki. Tentu banyak versi lain. Namun usia itu sudah cukup dewasa dan siap menikah.
Anjuran agama, nikah jangan ditunda-tunda.
Pasangan baru mendapatkan kebahagiaan dan pintu-pintu resekinya terbuka, menemukan jati diri dan memiliki tanggung jawab dengan hadirnya anak dalam kehidupan rumah tangganya.
Menikah pada usia yang tepat dapat meminimalisir benturan-benturan berumah tangga dibanding menikah usia muda yang selalu diperhadapkan problematika yang sulit mereka atasi.
Penting jadi perhatian bersama. (*)