Kolom Ahmad M Sewang
Khazanah Sejarah: Double Truth Pada Masalah Ijtihadiah
Pemahaman kebanyakan orang bahwa kebenaran itu hanya satu. Tetapi menurut al-Qardawi bahwa dalam masalah ijtihadiah kebenaran bisa ganda.
Misalnya hukum merokok berdasarkan bahsul masail NU dan majlis tarjih Muhammadiyah.
Hasil fatwanya kontradiksi. Yang satu menghalalkan rokok. Lainnya mengharamkannya dengan argumen masing-masing.
Sekalipun kontradiktif mereka menerima perbedaan itu dengan lapang dada.
Mereka tidak saling menyesatkan satu sama lain. Keduanya saling menghargai hasil ijtihad masing-masing.
• Dengan 3 Cara Ini, Kamu Bisa Bedakan Kurma Manis Alami dan Buatan
Mereka sadar bahwa perbedaan hasil ijtihad, walau keduanya berpedoman pada al-Quran dan hadis yang sama, hasilnya bisa berbeda karena perbedaan ilat pertimbangan yang digunakan.
Keduanya akan mendapatkan jaminan pahala dari Nabi sebagai penghargaan atas usaha ijtihad mereka.
Dalam memanfaatkan stay at home, saya banyak membaca perilaku para sahabat pada masa Nabi.
Mereka juga biasanya berbeda pendapat dalam memahami perintah Nabi.
Misalnya, antara Umar bin Khattab dan Abu Bakar r.a tentang tawanan perang atau Ibn Umar dan Ibn Abbas tentang bersentuhan perempuan dalam wudu.
Tetapi walau berbeda mereka tidak sampai berpecah apalagi saling menyesatkan satu sama lain.
Sahabat yang mulia itu, benar-benar mempraktikkan perintah Allah swt dan Nabi-Nya.
"Berpegangteguhlah pada tali Allah jangan bercerai-berai."
Perbedaan adalah rahmat dan al-sarwah, tetapi berpecah adalah laknat dan mazmumah.
Perbedaan hanya bisa dipraktikkan, bila kita memiliki kelapangan hati untuk berbeda dan wawasan luas yang bisa menghargai pendapat orang lain (احترام الراى الآخر), kata al-Qardawi. (*)
Wassalam,
Makassar, 6 Mei 2020