Bangkitkan Ekonomi Umat di Masa Pandemi Covid-19, Pengusaha: UMKM Butuh Perhatian
Sehingga, butuh berbagai upaya untuk membantu pengusaha agar tetap tangguh demi menjaga perekonomian nasional.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
“Jadi dunia usaha sekarang mood-nya bertahan dululah. Saat ini dibutuhkan kreativitas, inovasi, melek teknologi dan proses digital. Saya liat mulai banyak yang berinovasi sekarang, tekstil sudah mulai bikin masker dan APD sementara perusahaan mobil membuat ventilator setidaknya bisa membuat mereka bertahan dulu lah,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum Hipmi Mardani H Maming mengaku saat ini para pengusaha di HIPMI terutama di sektor UMKM mengalami kesulitan pinjaman dan butuh kelonggaran pendanaan dari pihak perbankan maupun pemerintah untuk menghindari badai PHK.
“Menurut saya kita harus sama-sama mengawasi pinjaman sebanyak 10 miliar untuk pelaku UMKM. Apakah program dari perintah presiden itu memang sudah berjalan baik di lapangan.
Nah di sini Kita sudah mendata hanya sebagian bank-bank yang sudah melaksanakan perintah itu termasuk untuk memberikan kelonggaran kepada pembayaran pokok maupun bunga sehingga kawan-kawan yang di UMKM khususnya bisa tetap berjalan. Kami berharap kelonggaran terkait bunga agar UMKM bisa tetap bertahan dan tidak melakukan PHK,” ujarnya.
Di lain pihak, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri mengatakan seharusnya perbankan bisa menyelamatkan sektor UMKM sesuai amanah presiden.
Menurut dia konsep perbankan syariah jika telah massif dilaksanakan di Indonesia maka setidaknya dapat membantu sektor-sektor yang paling terdampak seperti UMKM. Sebab dalam kondisi apapun konsep bisnis perbankan syariah menekankan pada semua pihak merasakan hal yang sama.
“Ini pendapat pribadi dari pengalaman saya 25 tahun lebih di perbankan konvensional saya melihat konsep perbankan syariah ini sangat bagus sekali karena konsepnya pendana menginvestasikan dananya kepada bank. Bank kemudian menempatkan kepada siapa yang memerlukan dana itu untuk bisnis dengan konsep apakah murabahah jual beli, sewa hasil atau sewa menyewa. Jadi tidak ada konsep yang sumber dana meminta bunga sekian persen,” jelasnya.
