Tribun Lutim
Akui Tak Maksimal Jalankan Amanah, Roy Mursyam Mundur Jadi Kepala Desa Baruga Lutim
Disampaikan Roy kepada wartawan di kediamannya di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kepala Desa Baruga, Roy Mursyam mengumumkan pengunduran dirinya atau berhenti sebagai kepada desa, Rabu (6/5/2020).
Disampaikan Roy kepada wartawan di kediamannya di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Alasan Roy mengundurkan diri karena dua tahun lebih diberi amanah sebagai pelayan masyarakat (kepala desa), Roy tidak maksimal dalam menjalankan amanah tersebut.
"Saya belum mampu mencapai visi misi yang saya janjikan pada saat mencalonkan diri sebagai kepala desa," katanya.
Dikarenakan kata Roy, keterbatasan kewenangan dan power yang dia miliki sebagai seorang kepala desa.
Ada kebutuhan dasar warga yang sangat mendesak yang Roy tidak bisa saya lakukan.
Alasannya, karena hal tersebut tidak diperbolehkan menggunakan dana desa.
Bagi Roy, seorang pemimpin harus peka, gendang telinga ini harus tipis-setipis tipisnya untuk mendengar jeritan rakyat, harus punya malu yang besar.
"Malu pada saat kita belum mampu memenuhi janji-janji kita dan malu tetap bertahan dengan jabatan tersebut dalam kondisi ketidakjelasan nasib rakyat," imbuhnya.
Dalam pengumuman pengunduran dirinya itu, Roy juga menyampaikan kalimat sindiran seperti tidak boleh nyaman dan berselingkuh dengan jabatan karena akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.
"Untuk itu, dengan sangat menyesal dan rasa penuh tanggung jawab dengan ini saya menyatakan mundur dan berhenti dari jabatan saya sebagai kepala Desa Baruga," tuturnya.
Roy menginformasikan, pengunduran dirinya sudah dibuat dan diserahkan pada Bupati Luwu Timur pada 10 Januari 2020.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)