Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Corona di Gowa

Senin, Gowa Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini 13 Titik yang Akan Dijaga 24 Jam

Posko-posko penjagaan akan didirikan di daerah-daerah yang menghubungkan Gowa dan daerah tetangga

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muh. Irham
sanovra jr/tribun-timur.com
Petugas gabungan menyomprotkan cairan disinfektan kepada pengendara yang memasuki ke Kabupaten Gowa di perbatasan Gowa-Makassar, Jl Tun Abd Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/5/2020). Penyomprotan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan mengimbau pengguna jalan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gowa yang akan diterapkan pada Senin (4/5/2020). 

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Gowa akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada, Senin (4/5/2020). Ada 13 lokasi perbatasan yang akan dijaga selama 24 jam oleh petugas.

PSBB di Gowa direncakan berlangsung selama 14 hari atau berakhir pada 17 Mei 2020 mendatang.

Posko-posko penjagaan akan didirikan di daerah-daerah yang menghubungkan Gowa dan daerah tetangga seperti Makassar, Takalar, Maros, Jeneponto, dan perbatasan Gowa-Sinjai.

"Di setiap titik akan dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. Razia digelar untuk memastikan pengendara dan kendaraannya dilengkapi dengan izin administrasi hingga daerah tujuan yang dimaksud," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Setiap titik akan diawasi selama 24 jam. Melibatkan 1.500 personel dari unsur petugas gabungan. Terdiri dari Polres Gowa 570 personel, Kompi Sabhara Polda 100 personel, Kodim 1409 Gowa 276 personel dan Satpol PP 130 personel.

Selanjutnya dari Dinas Perhubungan (Dishub) 30 personel, Dinas Kesehatan 100 personel, Pemadam Kebakaran 30 personel, BPBD Kabupaten Gowa 30 personel, serta 234 personel dari gabungan organisasi kemasyarakatan.

Adapun 13 check point tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar 5 pos, perbatasan Gowa-Takalar 4 pos, perbatasan Gowa-Maros 2 pos, perbatasan Gowa-Jeneponto 1 pos dan 1 pos di perbatasan Gowa-Sinjai.

Berikut ini 13 titik perbatasan yang akan diperiksa ketat selama penerapan PSBB di Kabupaten Gowa:

1. Perbatasan Jl Sultan Hasanuddin Gowa dan Jl Sultan Alauddin Kota Makassar.

2. Perbatasan Jl Syekh Yusuf Gowa dan Jl Minasa Upa Makassar.

3. Perbatasan Jl Tun Abdul Razak Gowa dan Jl Aroeppala Makassar.

4. Perbatasan Samata-Antang.

5. Jembatan Barombong (batas Kota Gowa-Makassar).

6. Perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar di Bontonompo.

7. Poros Pallangga di Desa Bontoramba.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved