Update Corona Lutra
Pelaku Penyerang Relawan Posko Covid-19 di Luwu Utara Ditangkap Polisi
Penangkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, BONE-BONE - Dua orang terduga pelaku penganiayaan relawan Covid-19 di Desa Muktisari, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.
Syamsul menyebutkan, kedua pelaku ditangani Polsek Bone-bone.
"Sedang ditangani (Polsek Bone-bone). Ada dua orang yang diamankan," kata Syamsul saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Hanya saja Syamsul tidak mengetahui persis kedua pelaku.
"Coba tanya langsung di Polsek Bone-bone," tuturnya.
Sebelumnya, perkelahian terjadi di sebuah posko penanganan Virus Corona (Covid-19) yang berada di Dusun Rantemalona, Desa Muktisari, Sabtu (2/5/2020).
Perkelahian itu dikabarkan melibatkan relawan posko dengan warga asal Lingkungan Tanimba, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone.
Akibat perkelahian itu, seorang relawan sekaligus warga Muktisari bernama Rahmat Salim mengalami luka serius pada bagian kepala, dan dilarikan ke Puskesmas Pembatu (Pustu) setempat.
Beberapa fasilitas posko ikut rusak, seperti kursi dan meja.
Salah satu relawan posko, Ahmad Dandi, menceritakan penyebab perkelahian tersebut.
Saat itu, ia dan relawan lainnya menghentikan pengendara motor yang melintas di depan posko.
Pengendara diketahui berinisial G asal Tanimba lantas tidak diterima karena ditegur tidak pakai masker.
G bersama dua rekannya lalu mencoba menerobos jalan yang ditutup.
Dari pengakuan Ahmad, G lalu mendorong dan memukul relawan karena dihalangi.