Kartu Pra Kerja
Waspada! KPK Siap Bertindak, Koalisi Pendukung Jokowi 'Kuliti' Kartu Pra Kerja, Belva Devara Disorot
Legislator dari partai koalisi pendukung Jokowi 'kuliti' Kartu Pra Kerja, Belva Devara CEO Ruang Guru disorot, KPK siap bertindak untuk dalam informa
"Ini tidak cukup dengan mundur Pak, ini korupsi. Salah satu vendor itu milik Stafsus Presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat, diusut," lanjut dia mengatakan.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mulai mencurigai akan ada pihak yang memanfaatkan proyek besar Kartu Pra Kerja tersebut.
"Kartu Pra Kerja sederhana Pak, karena ada ruang gelap yang tidak bisa kita ketahui, saya pernah telepon penanggung jawab di PMO (Project Management Office), tolong diaudit pak. Ini ada ruang gelap," kata Cucun.
Cucun pun menyarankan anggaran yang disiapkan untuk program Kartu Pra Kerja dialihkan guna menambah bantuan langsung kepada masyarakat.
"Ada rekomendasi seperti apa Kartu Pra Kerja ini pelatihannya Rp 1 juta untuk satu orang ini bisa digeser untuk social safety atau yang lainnya yang penting rakyat bisa makan," ujarnya.
Di sisi lain, partai di luar pendukung pemerintah, yaitu Fraksi Partai Demokrat, menyoroti anggaran yang besar dan potensi penyalahgunaan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga mempertanyakan tidak adanya proses tender terhadap platform digital tersebut.
"Apalagi kemarin KSP mengumumkan 8 mitra kerja dalam progran itu tidak pakai tender, menurut kita, potensi besar sekali untuk terjadi penyalahgunaan di situ," ujar Hinca Panjaitan.
Partai Koalisi Tak Boleh Curiga
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berpendapat tak perlu ada kecurigaan atas program Kartu Pra Kerja.
Ia meyakini, kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut sudah melalui kajian mendalam dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sebagai sesama partai pendukung Pemerintah sebaiknya kita bersatu mengawal program penanganan Covid 19 dan dampaknya yang tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020," ujar Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2020).
Ace Hasan Syadzily juga sepakat setiap program pemerintah baik itu Kartu Pra Kerja, bantuan langsung tunai dan perlindungan sosial lainnya perlu dilakukan pengawasan.
"Ini (program pemerintah) perlu pengawasan dari aparat penegak hukum, baik itu KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III tersebut.