Lion Air
Lion Air Group Akan Beroperasi Layani Rute Domestik dengan Izin Khusus Mulai 3 Mei 2020
ion Air Group memberikan keterangan resmi terkait layanan operasional domestik yang direncanakan akan kembali beroperasi mulai 3 Mei 2020.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
Persyaratan tersebut berupa,Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar.
Telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).
Selanjutnya, secara terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group.
Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/lembaga/perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik.
"Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang atau transaksi secara benar serta mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah," beber Danang.
Lebih lanjut dikemukakan, Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur.
Hal tersebut untuk memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).
"Sebelum penerbangan, Lion Air Group bekerjasama dan koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) dan pihak lainnya guna memastikan bahwa awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, yang meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat," jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group telah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo.
Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket di seluruh kota di Indonesia.
Layanan kontak pelanggan (call center) (+6221) 6379 8000 dan website resmi www.lionair.co.id www.batikair.com. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)