Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lion Air

Lion Air Group Akan Beroperasi Layani Rute Domestik dengan Izin Khusus Mulai 3 Mei 2020

ion Air Group memberikan keterangan resmi terkait layanan operasional domestik yang direncanakan akan kembali beroperasi mulai 3 Mei 2020.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
ist
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi terkait layanan operasional domestik yang direncanakan akan kembali beroperasi mulai 3 Mei 2020.

Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

Namun, izin khusus ini bukan untuk melayani pemudik melainkan pebisnis serta tujuan operasional angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal.

Termasuk melayani konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.

Kemudian layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Layanan penerbangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi).

Rerata pesawat dilengkapi hiburan (inflight entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia dapat dinikmati dari semua ponsel pintar (smartphone), tablet, laptop dengan operating system (OS) - perangkat lunak sistem yang mengatur sumber daya seperti iOS, Android, Windows, BBM, Linux dan lainnya.

Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi).

Wings Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600 guna menambah pengalaman terbang berjenis pesawat baling-baling (propeller). Armada ini memiliki konfigurasi 72 kursi kelas ekonomi (tata letak 2-2).

Batik Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 158 kelas ekonomi) serta Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi).

Pesawat ini menawarkan berkapasitas 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi yang dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap kursi, jarak antarkursi (seat pitch) lega, serta sajian makanan (inflight meals).

Demikian disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah).

"Pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian, wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan," bebernya melalui rilis resminya, Selasa (28/4/2020).

Persyaratan tersebut berupa,Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar.

Telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).

Selanjutnya, secara terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/lembaga/perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik.

"Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang atau transaksi secara benar serta mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah," beber Danang.

Lebih lanjut dikemukakan, Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur.

Hal tersebut untuk memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

"Sebelum penerbangan, Lion Air Group bekerjasama dan koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) dan pihak lainnya guna memastikan bahwa awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, yang meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat," jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group telah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo.

Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket di seluruh kota di Indonesia.

Layanan kontak pelanggan (call center) (+6221) 6379 8000 dan website resmi www.lionair.co.id www.batikair.com. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved