Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puasa Batal

Bolehkah Menggunakan Obat Tetes Mata, Telinga dan Hidung saat Ramadhan, Batalkan Puasa?

Di antara pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah hukum menggunakan obat tetes mata, telinga, dan hidung saat puasa.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Bulan Ramadhan 

Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, ia mengatakan bahwa penggunaan obat tetes telinga dan hidung sebaiknya dilakukan ketika dalam keadaan benar-benar membutuhkan.

"Untuk menyiasati agar lebih berhati-hati, kalau masih bisa ditahan, sebaiknya digunakan di malam hari. Bagi yang tidak mampu menahan sakit, silakan dipakai di siang hari," kata Sayyid.

Kendati demikian, Sayyid menyebut ada beberapa ulama dalam mazhab Syafii yang mengatakan bahwa obat tetes tersebut sama sekali tidak membatalkan puasa, meski masuk tenggorokan.

Menurutnya, pendapat tersebut merupakan pendapat alternatif dalam mazhab Syafii, bukan mayoritas.

"Imam Gazali dan al-Qadhi Husain di antara yang bilang boleh mutlak. Tapi, kita ngikuti pendapat mayoritas saja biar selamat," tutupnya.

 Ada sembilan hal yang apabila dilakukan bisa membatalkan puasa.

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Prof. Toto Suharto menyampaikan  setiap ibadah bisa dinilai dari dua perspektif, yaitu lahiri dan batini.

Menurut Toto, dua hal tersebut jauh  sangat berbeda.

Ketika menilai dari perspektif lahiri, maka standarnya adalah fikih.

"Artinya, selama satu ibadah itu dilaksanakan sesuai dengan syarat dan rukunnya maka secara lahiri itu adalah sah,"  terang Toto dalam video yang diunggah Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020) lalu.

Sementara itu, Toto mengatakan, perspektif batini tergantung pada hati atau tasawuf.

 KRONOLOGI Oknum Guru Honorer Sodomi Siswa, Modus Latihan Pramuka dan Pelajaran Tambahan di Sekolah

 Jadwal Imsakiyah untuk Makassar, Jakarta, Medan dan 31 Kota Lain di Indonesia, Selasa 28 April 2020

 

Toto mangatakan, dalam berpuasa, terdapat hal yang dapat membatalkan pahala puasa maupun membatalkan puasa itu sendiri.

Menurut Toto, puasa bisa menjadi batal apabila seseorang melanggar fikih soal berpuasa.

Toto menyebutkan, hal-hal yang membatalkan puasa adalah tindakan yang lahir.

Lantas apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved