Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Oknum Guru Honorer Sodomi Siswa, Modus Latihan Pramuka dan Pelajaran Tambahan di Sekolah

Dari mulai mencium hingga melakukan sodomi,” kata Kepala Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, Senin (27/4/2020).

Editor: Ansar
net
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang oknum guru honorer di salah satu Madrasah Tsanawiyah ( MTs) mencabuli salah satu siswanya sejak 2019.

Mts dan oknum guru berada Cianjur, Jawa Barat. 

“Perbuatan itu terjadi sejak September 2019. Diperkirakan sebanyak 20 kali pelaku mencabuli korban.

Dari mulai mencium hingga melakukan sodomi,” kata Kepala Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, Senin (27/4/2020).

Sementara itu, polisi masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. 

“Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap adanya kemungkinan korban lain,” kata Ade.

Kronologi kasus

Ade menjelaskan, kasus tersebut berawal dari rasa suka pelaku terhadap korban.

Pelaku lalu berusaha menggunakan segala cara untuk mendekati korban, salah satunya dengan mengadakan latihan pramuka dan pelajaran tambahan di sekolah.

“Awalnya, pelaku mengajak korban dan murid lainnya untuk sesekali menginap di kantor sekolah. Dalihnya untuk latihan pramuka dan pelajaran tambahan,” sebut Ade, Senin (27/4/2020).  

Sementara itu, kasus tersebut terbongkar saat kakak korban menemukan percakapan tak wajar antara pelaku dan adiknya.

“Saat ditanya oleh kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku, hingga akhirnya dilaporkan ke polsek setempat dan pelaku berdasarkan laporkan tersebut langsung diamankan,” ujar Ade.

Terancam hukuman 15 tahun penjara Menurut pengakuan pelaku, tindakan pencabulan terhadap korban sudah dilakukan berulang kali.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

KRONOLOGI Ibu Muda jadi Korban Pencabulan saat Temani Suami Berobat di Dukun

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved