Polres Bone
Anggota Resmob Bone Tangkap Pelaku Penjambretan Asal Kelurahan Tibojong
Pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polres Bone pada 26 April 2020 sekira pukul 19.30 Wita di Jl Lapatau, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Seorang warga Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, berinisial AG (21) terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Bone, Senin (27/4/2020).
AG dibekuk polisi karena diduga kuat terlibat aksi penjambretan.
Pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polres Bone pada 26 April 2020 sekira pukul 19.30 Wita di Jl Lapatau, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang.
Menurut Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar, pelaku merupakan residivis.
" Pelaku pernah menjalani hukuman dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap modus rumah kosong," katanya kepada tribunbone.com.
AG melakukan aksinya pada Minggu, 29 Maret 2020 pukul 06.15 di Waru, Lingkungan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Pelaku, kata Rayendra melakukan aksinya dengan bertanya kepada korban. Melihat korbannya lengah, pelaku kemudian merampas barang milik tas berwarna pink milik korban yang berisi kartu tanda penduduk, SIM, kartu ATM dan telepon genggam merek Vivo Y 71 warna gold white.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone bersama barang bukti telepon genggam merek Vivo Y 71 warna gold white dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. (*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(/*)
Area lampiran