Ramadhan 2020
Ramadhan 2020 - Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa di Makassar, Jakarta, Medan, Surabaya, & 34 Kota
Tak terasa tak lama lagi masuk 1 Ramadhan 2020 / 1441 H. Cek selengkapnya jadwal Imsakiyah, Salat dan Buka Puasa di 34 kota besar di seluruh Indonesi
TRIBUN-TIMUR.COM - Tak terasa tak lama lagi masuk 1 Ramadhan 2020 / 1441 H
Cek selengkapnya jadwal Imsakiyah, Salat dan buka puasa di 34 kota besar di seluruh Indonesia.
Mulai dari Makassar, Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Bali, Jayapura, Yogyakarta, Banjarmasin, Palembang dan lainnya.
Hal ini dikutip dari aklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang diunggah di situs resmi PP Muhammadiyah. Simak Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.
Meski pemerintah baru akan menggelar sidang isbat hari ini, Rabu (22/4/2020), PP Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 2020 jatuh pada24 April 2020 nanti menggunakan metode Hisab.
Cek selengkapnya di sini:
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 2020 dapat diunduh melalui tautan berikut :
1. Jadwal Imsak DKI Jakarta : KLIK
2. Jadwal Imsak Bandung - Jawa Barat : KLIK
3. Jadwal Imsak Yogyakarta - DIY : KLIK
4. Jadwal Imsak Surabaya - Jawa Timur : KLIK
5. Jadwal Imsak Semarang - Jawa Tengah : KLIK
6. Jadwal Imsak Banjarmasin - Kalimantan Selatan : KLIK
• Gejala Baru Corona Virus, Kaki Lebam Mirip Cacar Muncul Sebelum Batuk dan Demam
7. Jadwal Imsak Makassar - Sulawesi Selatan : KLIK
8. Jadwal Imsak Palembang - Sumatera Selatan : KLIK
9. Jadwal Imsak Medan - Sumatra Utara : KLIK
10. Jadwal Imsak Jayapura - Papua : KLIK
11. Jadwal Imsak Denpasar - Bali : KLIK
Download jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 2020 melalui tautan berikut : KLIK
Hukum Mandi Junub Setelah Setelah Sahur di Bulan Ramadan
Tak lama lagi masuk Ramadan 2020, bulan puasa penuh berkah.
Masyarakat harus memperhatikan sejumlah aspek dan kondisi yang bisa membuat batal puasa.
Salah satunya aturan bersuci dalam hal ini Mandi Junub atau mandi wajib saat menjalankan ibadah puasa.
Ada juga pertanyaan serupa, apakah boleh mandi junub setelah makan sahur atau setelah waktu Imsak?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan puasa dan mandi wajib itu, Bangkapos.com mengutip penjelasan Ustadz Abdul Somad diabadikan dalam Video ceramahnya.
• Jelang PSBB Makassar, Ini Ajakan Pemain PSM Hasim Kipuw & Asnawi Agar Terhindar Pandemi Virus Corona
• Perwali PSBB Makassar Diteken: Nikah Boleh Asal Jangan Resepsi
• Bertambah 1, Kasus Positif Corona di Tana Toraja Jadi 3
Menurut Ustadz Abdul Somad, puasa orang yang mandi wajib setelah sahur atau imsak itu sah.
Ustadz Abdul Somad mengutip hadist yang diriwayatkan Siti Aisyah RA, istri Baginda Rasulullah SAW, sebagai berikut:
" Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu. Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah. Tapi paling bagus mandi," kata Ustadz Abdul Somad.
Simak video penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini:
Dikutip dari TribunJambi.com, sebagian ulama menjelaskan suami diperbolehkan menggauli istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan.
Alquran dan Hadis juga memperbolehkan suami istri berkhalwat atau bersetubuh.
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub dalam firman Allah yang berbunyi,
“Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai bersetubuh suami istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu mandi besar atau junub.
Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan puasanya.
Tapi baiknya mandi sebelum Subuh.
Jika imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur.
Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu.
Mengutip situs rumaysho.com, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
• Crisis Centre Gereja Toraja Buat Program Belajar dari Rumah, Tayang di TV Kabel
• Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Saat Pandemi Covid-19 atau Corona, Cek Rincian, Kebijakan Era Jokowi
• Korban Virus Corona di Ekuador, Awalnya Laporkan Hanya 400-an Kematian, Kini Capai Angka 6.700 Orang
Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.
Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”.
Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub.
Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan
“sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195).
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1441 H atau 2020 di 34 Kota Besar Indonesia