Corona Virus Update
PSBB Makassar Mulai 24 April, Gowa Mulai Berlakukan 25 April, Kapan Maros? Ini Penjelasan Pejabatnya
Kota Makassar dan Kabupaten Maros sudah mendapat izin memberlakukan PSBB pada 24 dan 25 April. Lalu kapan Kabupaten Maros?
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman
"Terkait PSBB saat ini sedang mengkaji terkait perkembangan penyebaran Covid-19," ujarnya Selasa (21/4/2020).
Pihaknya juga sudah melakukan rapat terkait persiapan pengusulan PSBB di Kabupaten Maros.
Namun Davied menjelaskan ada beberapa poin yang dibutuhkan sebelum mengusulkan PSBB.
"Seperti yang kami sampaikan kemarin, PSBB itukan ada persyaratannya, yang pertama itu tingkat kematian meningkat, dan tingkat penyebaran masif, kita kan baru delapan kecamatan, tapi mudah-mudahan tidak meningkat. Beda sama Makassar, hampir secara keseluruhan sudah, kecuali yang di pulau," jelasnya.
"Dan kami perlu mendata siapa-siapa saja yang terdampak, inikan pembatasan jelas aktivitas terhenti, kecuali beberapa yang dibolehkan, jadi semua dihentikan.
Dengan penghentian begitu, jangan sampai kita tidak siap memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat secara mendasar, tapi kami akan tetap mengarah kesana (PSBB)," lanjutnya.
Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 157, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang, dan Positif 22 orang.
Jika membutuhkan penanganan atau pertolongan terkait Covid-19, dapat menghubungi Call Center Penanganan Covid -19 di Kabupaten Maros, 0812 4243 101, 08524020 2907, dan 0852 5522 1142.
Dan untuk Sulawesi Sealatan, 0821 5402 1119, 0852 9935 4451, 0812 4424 4474. (*)
Berikut ini enam titik masuk Kota Makassar yang akan diperiksa ketat selama PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa).
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa).
3. Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros).
6. Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jl Nikel Raya, Kota Makassar.(*)