Corona Virus Update
PSBB Makassar Mulai 24 April, Gowa Mulai Berlakukan 25 April, Kapan Maros? Ini Penjelasan Pejabatnya
Kota Makassar dan Kabupaten Maros sudah mendapat izin memberlakukan PSBB pada 24 dan 25 April. Lalu kapan Kabupaten Maros?
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman
Kota Makassar dan Kabupaten Maros sudah mendapat izin memberlakukan PSBB pada 24 dan 25 April. Lalu kapan Kabupaten Maros?
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa telah diizinkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pertama Pemerintah Kota Makassar yang mengusulkan PSBB ke Kementrian Kesehatan dan keluar izin pada Kamis (16/4/2020) lalu.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Makassar.
• Kisah Sedih Penjual Kue Taripang di Makassar, 30 Tahun Jualan, karena Virus Corona Kini Tak Laku
• Jelang PSBB Makassar, Ini Ajakan Pemain PSM Hasim Kipuw & Asnawi Agar Terhindar Pandemi Virus Corona
Persetujuan PSBB di Kota Makassar ini didasari Keputusan Menteri Kesehatan RI bernomor HK.01.07/MENKES/257/2020.
Sejalan dengan Itu, Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk penanggulangan Covid 19 di Makassar.
PSBB Makassar pun akan dimulai pada Jumat (24/4/2020) atau bersamaan dengan awal puasa Ramadan.
Hal tersebut diungkapkan langsung Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, ditemui di Posko Covid 19, Jl Nikel Raya, Makassar, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, kesehatan masyarakat dan keluar dari pandemi Corona ini lebih penting dibandingkan fokus pada infrastruktur.
"Simpel saja. Jika kita semua sehat, masyarakat kita sehat tentu ekonomi kita semakin baik.
• Toyota Fortuner-nya Laku Terjual, Zainal Tayeb Beli 20 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19
• Cegah Covid-19 atau Virus Corona, BSM Balikpapan dan RS Ibnu Sina Bagikan 500 Masker
"Jika mati karena covid siapa lagi yang akan menggerakkan ekonomi di Makassar jika bukan masyarakat itu sendiri," ujar Iqbal.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan terkait kesiap-siagaan covid akan berlangsung hingga Oktober 2020.
Dengan begitu, Pemkot Makassar pun akan gelontorkan anggaran sampai ratusan miliar khusus tangani covid.
Total anggaran yang disediakan saat ini sebanyak Rp 143 miliar, anggaran ini belum masuk recofusing APBD 2020.
"Jadi Rp 142 miliar ini bersumber dari dana silpa 2019. Ini boleh digunakan dengan syarat tercatat dalam penggunaan biaya tak terduga," kata Rahmat.