Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Corona Virus Update

PSBB Makassar Mulai 24 April, Gowa Mulai Berlakukan 25 April, Kapan Maros? Ini Penjelasan Pejabatnya

Kota Makassar dan Kabupaten Maros sudah mendapat izin memberlakukan PSBB pada 24 dan 25 April. Lalu kapan Kabupaten Maros?

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman
AM Ikhsan/Tribunmaros.com
Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, petugas gabungan penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya, melakukan uji coba di jalur simpang lima, batas Kota Makassar-Maros, Selasa (21/4/2020). 

Sebelumnya, Pemkot juga sudah keluarkan dana awal sebesar Rp 30 miliar. Dana ini telah disalurkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD Makassar.

Lurah Karuwisi Utara Dituduh Menipu Rp 51 Juta, Kasusnya Ditangani Polsek Panakkukang

Besok Lakukan Shalat Taubat & Mandi Wajib Disarankan UAS Sehari Sebelum Ramadhan, Tata Cara dan Niat

Untuk alokasi refocusing yang diambil dari sejumlah OPD di Pemkot Makassar, itu rencananya ditarget sebanyak Rp 200 miliar lagi.

Adapun pemanfaatan anggaran refocusing ini akan berlangsung hingga Oktober 2020.

"Jadi ini semua sesuai dengan surat edaran Mendagri RI. Masa siaga Pemkot Makassar sampai Oktober," katanya.

PSBB Gowa Mulai Sabtu

Setelah Makassar, Gowa sebagai kabupaten penyanggga Ibukota Sulawesi Selatan (Sulsel) juga melakukan hal yang sama.

Kemenkes telah menyetujui usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/273/2020 tertanggal 22 April 2020.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.

"Iya sudah (disetujui)," kata Yurianto saat dihubungi Tribun, Rabu (22/4/2020).

Yurianto mengatakan, usulan PSBB itu disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perhari ini, Rabu (22/4/2020).

Ketua PD INTI Sulsel Peter Gozal Sumbang APD ke Kampung Ayah di Barru Melalui Ketua DPRD Sulsel

Bupati Luwu Timur Jenguk ODP Covid-19 di Malili, Sekaligus Salurkan Sembako

Yurianto melanjutkan, SK Menkes tentang Penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa itu telah dikirim melalui email ke Pemprov Sulsel hari ini.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah menggelar rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa.

Rapat pertemuan berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Rabu (22/4/2020) sore tadi.

Adnan membahas langkah-langkah persiapan sembari menantikan keputusan Kementerian Kesehatan atas usulan PSBB Gowa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved