Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Marhaban Ya Ramadan

Lengkap Jadwal Buka Puasa & Waktu Imsak di Seluruh Provinsi, Syarat & Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Lihat Lengkap disini Jadwal Buka Puasa dan waktu imsak untuk kota DKI Jakarta, Makassar dan seluruh provinsi. download

Editor: Waode Nurmin

8. Berikut syarat wajib Puasa Ramadan, seperti dilansir www.nu.or.id:

1. Islam

Syarat pertama seseorang itu diwajibkan menjalankan ibadah puasa, khususnya puasa Ramadhan, yaitu ia seorang muslim atau muslimah. Karena puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:

Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah s.a.w, bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19)

2. Baligh

Syarat yang kedua yaitu sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Dan syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun.

Bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya. Dengan syarat ketentuan baligh ini, menegaskan bahwa ibadah puasa ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas.

3. Berakal sehat

Syarat yang ketiga bagi seorang muslim dan baligh itu terkena kewjiban menjalankan ibadah puasa, apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk.

Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa dikemudian hari (mengganti di hari selain bulan ramadhan).

4. Sehat, tidak dalam keadaan sakit

Syarat keempat adalah sehat dan kuat menjalankan ibadah puasa. Selain islam, baligh, dan berakal, seseorang harus mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Dan apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah.

5. Mengetahui awal bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan diwajibkan bagi muslim yang memenuhi persyaratan yang telah diuraikan di atas, apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadhan dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan Syaban menjadi 30 hari.

Sebagaimana hadits Nabi Muhammad s.a.w, yang diriwayatkan oleh Imam Buchori, r.a:

Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari. (H.R. Imam Buchori)

Rukun Puasa Ramadan:

1. Membaca Niat Puasa Ramadan

Niat Puasa Ramadhan merupakan pekerjaan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari hingga sebelum fajar dan wajib menjelaskan kefarduannya di dalam niat tersebut, contoh; saya berniat untuk melakukan puasa fardlu bulan Ramadhan, atau lengkapnya dalam bahasa Arab, sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

2. Menahan Diri

Rukun kedua adalah menahan diri segala sesuatu yang membatalkan puasa. Untuk detailnya apa-apa yang membatalkan puasa akan dijelaskan pada pasal sesuatu yang membatalkan puasa.

"…maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba..." (QS. al-Baqarah, 2: 187)

 

Setidaknya ada 7 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja
  2. Berhubungan seksual
  3. Keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan
  4. Perempuan yang mengalami haid atau nifas
  5. Muntah karena disengaja
  6. Gila atau hilang akal
  7. Keluar dari Islam.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak Jadwal Buka Puasa dan Imsak Ramadhan 2019 untuk Seluruh Indonesia, Jangan Sampai Keliru!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved